- Korlantas Polri menyelidiki kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 secara transparan melalui metode ilmiah.
- Insiden tragis yang melibatkan taksi mogok dan dua rangkaian kereta tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal serta puluhan terluka.
- Penyelidikan dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk meninjau faktor kelalaian manusia serta kondisi sarana prasarana perlintasan kereta api.
Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan penanganan kasus kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 berjalan dengan transparan dan objektif.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Faizal dalam keterangan di Jakarta, Selasa (5/5/2026), mengatakan bahwa pihaknya menggandeng seluruh pemangku kepentingan terkait dalam penyidikan kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL tersebut.
"Kami juga telah menggandeng seluruh stakeholder terkait untuk bahu-membahu mencari titik terang dari peristiwa kecelakaan ini secara scientific investigation, baik dari sisi manusia (ada atau tidaknya human error), kendaraan, dan sarana-prasarana yang terlibat yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut ada atau tidaknya malafungsi yang terjadi," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang kerap tidak terduga.
Akan tetapi, sejatinya dapat dicegah dan diminimalisasi melalui kepatuhan dan kesadaran pengguna jalan.
Faizal menuturkan salah satu faktor terjadinya peristiwa kecelakaan kereta di Bekasi Timur itu adalah fasilitas jalan yang dilewati belum sepenuhnya dilengkapi dengan palang pintu dan belum dijaga sepenuhnya oleh petugas kereta api.
Dalam menyikapi peristiwa tersebut, Korlantas Polri tidak berfokus pada penentuan siapa yang salah maupun pihak yang harus bertanggung jawab atas kecelakaan di perlintasan sebidang itu.
Akan tetapi, menurut Faizal, hal yang lebih penting untuk digarisbawahi adalah besarnya dampak yang ditimbulkan, yakni 16 korban jiwa serta puluhan korban luka-luka.
Ia pun memastikan bahwa saat ini penyidikan mendalam tengah dilakukan guna menemukan titik terang.
Baca Juga: Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
"Tentunya semua itu dalam proses penyidikan yang mendalam dan saat ini masih berlangsung penyidikannya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Adapun kecelakaan kereta yang terjadi pada Senin (27/4) malam itu menewaskan total 16 orang dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.
Insiden itu dipicu mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian dihantam oleh KRL yang melintas.
Imbas dari kecelakaan pertama, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang terhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL
-
Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office