/
Senin, 10 April 2023 | 15:43 WIB
Gedung KPK Merah Putih di Jakarta. ([Antara])

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei terbaru mengenai tren kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum (LPH). Hasilnya Polri dan KPK mendapat persentase terendah.

"Tren kepercayaan terhadap Polri dan KPK terendah jika dibandingkan dengan Kejagung dan pengadilan," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Senin (10/4/2023), dikutip dari Antara.

Tren kepercayaan publik terhadap Polri pada periode April 2023 adalah 63 persen, sementara KPK mendapat 64 persen.

Kendati menjadi yang terendah, Polri sejatinya mengalami peningkatan tren kepercayaan dibandingkan periode sebelumnya.

Dalam data yang dipaparkan Djayadi, tren kepercayaan Polri hanya menyentuh angka 61 persen pada bulan Februari 2023. 

Hal ini berarti Polri mengalami peningkatan tren kepercayaan sebesar 2 persen.

"Yang sedikit mengalami kenaikan adalah Polri, dari 61 persen menjadi 63 persen," kata Djayadi saat menjelaskan hasil survei terbaru LSI pada hari Minggu (9/4).

Djayadi menjelaskan bahwa tren kepercayaan terhadap KPK mengalami penurunan.

"Secara umum, kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum itu kalau enggak stagnan, mengalami peningkatan sedikit, kecuali KPK," kata Djayadi.

Baca Juga: Punya Harta Rp4,73 Miliar, Intip Isi Garasi Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK

Ia menyebutkan KPK mengalami penurunan sebesar 4 persen. Semula 68 persen pada bulan Februari 2023, kini turun ke angka 64 persen.

Load More