/
Sabtu, 08 April 2023 | 13:27 WIB
Bupati Meranti Muhammad Adil (Instagram muhammad_adil_riau)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 

Menurut keterangan dari wakil ketua KPK Alexander Marwata, Muhammad Adil diduga melakukan pemotongan angaran, gratifikasi jasa travel umrah dan melakukan penyuapan pemeriksa keuangan. 

Muhammad Adil dilantik menjadi bupati Meranti pada 26 Februari 2021. Mengutip dari data LHKPN, eks politisi Hanura itu memiliki harta sebesar Rp4,73 miliar. 

Total harta sebesar Rp4,73 miliar itu, Adil memiliki tanah dan bangunan senilai Rp4,3 miliar yang berupa tanah di Meranti dan Bengkalis. 

Nah, Adil juga memiliki kendaraan yang total sebesar Rp174 juta. Muhammad Adil diketahui memiliki sepeda motor Honda 2014, sepeda motor Honda 2015, dan sepeda motor Honda 2016. Selain itu, ia juga memiliki mobil Honda Brio DD1 2E AT CKD 2015, dan sepeda motor Kawasaki 2017.

Dari data LHKPN itu, Adil juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp244,1 juta dan ia diketahui tidak memiliki utang. 

Seperti diketahui, politisi PDI P itu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam. Dia ditangkap bersama puluhan pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta pihak swasta.

Muhammad Adil langsung ditahan dalam kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran dan pemberian suap.

KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni M Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Meranti.

Baca Juga: Istri Kerap Flexing, Sekda Riau Diperiksa KPK

Load More