Jelang perayaan Lebaran 2023, perusahaan otobus (PO) Budimana mendapat 'surat cinta' dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya. Isi surat itu berisi permintaan dari BNN Tasikmalaya untuk menyediakan tunjangan hari raya (THR).
Dalam surat yang beredar di laman sosial media itu, bernomor B/158IV/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM berisi Ajakan Partisipasi dan Apresiasi tertanggal 10 April 2023.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya mohon partisipasi dan apresiasi bapak/ibu/ saudara untuk membantu berupa THR maupun paket lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya. Atas perhatian dan partisipasi bapak/ibu/saudara kami haturkan terima kasih." bunyi surat tersebut.
Sontak saja hal ini membuat perhatian publik dan BNN Tasikmalaya mendapat kritik pedas. Meski begitu, pihak PO Budimana seperti dikutip dari Suara.com belum menerima fisik surat tersebut.
"Kalau surat sih kita belum menerima, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar. Dalam pemberian THR, kami berpikirnya karyawan personel. Gini saja, jangankan ke instansi lain, pimpinan tetap internal dulu. Isu yang menyebar ini, ke perusahaan belum ada," jelas Humas PO Bus Budiman Ahmad Luzen.
Perihal surat permintaan THR kepada PO Budiman, BNN Tasikmalaya buka suara. Menurut Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, hal itu merupakan kesalahan.
Menurut Iwan, surat itu bertujuan untuk anggotanya mendapat tambahan THR. Mengakui hal itu salah, Iwan menyebut surat itu sudah dicabut.
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami saya pimpinan, itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota, tapi sudah dicabut," kata Ivan.
"Ini kesalahan saya untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu," tambahnya.
Baca Juga: Geger Rosidi Pria Berkumis yang Viral karena Ngaku Penjual Narkoba hingga Ancam Bunuh Polisi
Berita Terkait
-
Bikin Emosi, Duduk Perkara Pria Sukabumi Nekat Sandiwara Dibegal Tengkulak Domba
-
4 Fakta BNN Tasikmalaya Minta THR Ke PO Bis, Kepala BNN Mohon Dimaklumi
-
Viral WNI Pasrah Saat Alami Tindak Pencurian di Amerika Serikat: Cuma Bisa Rekam dari Jauh Demi Tak di 'Dor'
-
5 Fakta Viral Pemandu Karaoke Diarak, Ditelanjangi dan Diceburkan Laut, Warganet: Pelaku Sok Suci!
-
Viral Rumah Mewah Dapat Bantuan PKH, Publik Terpecah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah