Sebuah video yang memperlihatkan aksi persekusi olah sejumlah warga terhadap dua perempuan pemandu karaoke, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (8/4/2023).
Polisi pun meminta pelaku persekusi segera menyerahkan diri. Polisi menilai perbuatan pelaku melanggar hukum dan hak asasi manusia (HAM).
"Kita imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan, Kamis (13/4/2023).
Dalam rekaman video yang viral, tampak warga mengarak korban, lantas menceburkan dua pemandu karaoke itu ke laut.
Polisi telah mengantongi bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV hingga video saat kejadian. Sehingga tak kesulitan mengidentifikasi pelaku.
"Sampai sekarang pelaku belum ada yang kami amankan. Kasus ini kini ditangani Polres Pesisir Selatan," ucap Dwi.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose menduga aksi persekusi terhadap dua pemandu karaoke tersebut dipicu oleh adanya kafe yang buka saat Ramadhan.
"Faktar karena wanita di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan. Sehingga warga marah," kata dia, Selasa (11/4/2023).
Dalam video yang beredar, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, dan terdengar rintihan korban yang meminta ampun dan mengaku tidak ada berbuat hal yang macam-macam.
Baca Juga: Viral Paras Cantik Pelaku Maling Motor di Magelang, Netizen: Mirip Inneke Koesherawati
Disegel Satpol PP
Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan menutup kafe tempat 2 pemandu lagu tersebut bekerja. Penyegelan itu karena kafe itu melanggar Perda No 1/2016.
Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal mengatakan kafe tersebut menyediakan room karaoke dan perempuan pemandu lagu.
"Kafe-kafe secara umum atau yang menyediakan hiburan karaoke, room hingga pemandu lagu itu tidak ada satupun yang memiliki izin."
"Untuk mereka-mereka itu, kami terus berupaya melakukan penertiban melalui razia dan patroli," ujar Dailipal kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Menurut Dailipal, kafe tempat perempuan itu bekerja sebelumnya tidak menyediakan room karaoke dan pemandu lagu. Ia mengakui hal ini luput dari pengawasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Saham Energi Bersih Dinilai Menjanjikan di Era Transisi Energi
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Lebih Indah dari Dialog di Film, Sheila Dara Janji Tetap Pilih Vidi Aldiano di 10 Ribu Kehidupan
-
Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau
-
Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut
-
Emiten SMRA Sulap 850 Hektare di Gading Serpong Jadi Kawasan Hunian Terpadu
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
5 Tips Membagi Waktu Kunjung ke Rumah Orang Tua dan Mertua saat Lebaran
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Maret 2026: Banjir Gems dan Pemain OVR 117 Gratis