Suara.com - Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan (APJAPI), Alvin Lie menyoroti berita viralnya penumpang pesawat Batik Air yang ngamuk akibat sistem pendingan atau AC pesawat yang mati.
Peristiwa itu terjadi saat pesawat Batik Air akan lepas landas dari Kuala Lumpur (Malaysia) menuju Bandara Soekarno-Hatta (Indonesia), Senin (10/4/2023).
Alvin mengatakan kejadian seperti ini sudah terjadi dua kali menimpa maskapai Lion Group, sebelumnya juga viral para penumpang Super Air Jet basah kuyup karena sistem pendingin pesawat rute Denpasar-Jakarta mati selama penerbangan selama hampir 2 jam itu.
"APJAPI memahami kedua peristiwa tersebut berbeda penyebabnya. Pada peristiwa Super Air Jet disebabkan oleh gangguan pada sistem penyejukan udara kabin saat pesawat sedang terbang, sedangkan pada peristiwa Batik Air, disebabkan oleh gangguan pada Ground Power Unit (GPU) yang memasok daya pesawat sebelum terbang, sehingga sistem penyejukan udara kabin terganggu," papar Alvin dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Kamis (13/4/2023).
Alvin bilang sistem penyejuk udara kabin memang tidak secara langsung berdampak terhadap keselamatan penerbangan, namun gangguan pada sistem penyejuk kabin berdampak pada tidak terpenuhinya standar kenyamanan & pelayanan, selain itu dapat mengancam kesehatan penumpang, terutama balita, lansia dan penumpang yang tidak dalam kondisi kesehatan prima.
Selain itu, gangguan yang diterima penumpang juga akan berdampak psikologis dan traumatik terhadap penumpang sehingga dapat merasa takut terbang atau bahkan kehilangan kepercayaan terhadap maskapai penerbangan terkait.
Dirinya pun meminta kepada para maskapai dan regulator untuk melakukan pembenahan agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.
"Maskapai penerbangan lebih memperhatikan pemeliharaan dan kelaikan sistem penyejuk udara kabin," papar Alvin.
Selain itu dirnya juga meminta maskapai penerbangan agar menegaskan kepada Penerbang/Pilot tentang SOP ketika terjadi gangguan pada Sistem Penyejuk Udara Kabin baik ketika pesawat masih di darat maupun ketika pesawat sedang dalam penerbangan.
Baca Juga: Penyebab Penumpang Batik Air Rute Kuala Lumpur-Jakarta Kepanasan Selama Penerbangan
Selanjutnya, maskapai penerbangan memastikan kelaikan peralatan yang disediakan mitra Ground Handling Agents sesuai Service Level Agreement (SLA) serta Service Level Guarantee (SLG), terutama Ground Power Unit dan Air Conditioning Unit agar suhu udara dan sirkulasi udara kabin tetap terjaga standar kualitasnya sebelum penerbangan.
Dan yang terakhir dia meminta para Inspektur Direktorat Kelaikan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, lebih memperhatikan kelaikan sistem penyejuk udara kabin serta peralatan yang disediakan oleh Ground Handling Agents, terutama Ground Power Unit dan Air Conditioning Unit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Dinilai Wajar Naik, Perbandingan Harga BBM RI dengan Negara Tetanga
-
DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026
-
IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara