Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan terhadap seorang tiktoker dengan akun Awbimax atau Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Sebab tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo, Selasa (18/4/2023).
Donny menjelaskan Polda Lampung telah melakukan klarifikasi terhadap enam saksi. Di antaranya tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat termasuk pelapor.
Hasil klarifikasi itu menyimpulkan apakah laporan terhadap Bima dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
"Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, serta melakukan gelar perkara, hasilnya kami menyimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana," katanya.
Berdasarkan pendapat ahli, lanjut Donny, kata Dajal yang diucapkan Tiktoker itu merupakan kata benda dan tidak merujuk pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu.
"Tidak juga ditemukan kalimat-kalimat lain yang memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA."
"Maka, kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 454 ayat (2) UUD RI tentang perubahan atas UUD RI nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.
Sebelumnya, di media sosial ramai beredar mengenai konten dari salah seorang pegiat media sosial asal Lampung bernama Bima.
Baca Juga: Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim Minta TikToker Bima Dijaga: Kalau Ada Apa-apa Hubungi
Bima menyuarakan aspirasinya melalui kritik terhadap berbagai masalah pembangunan di daerahnya, Lampung.
Salah satu kritik Bima ialah mengenai infrastruktur Lampung yang belum terbangun secara maksimal dalam menunjang kenyamanan masyarakat.
Pemprov Lampung mengaku tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap Bima Yudho Saputro dan keluarganya.
"Bila ada masukan atas kinerja, tentu diterima dan menjadi bahan perbaikan, begitu pun mengenai apa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Senin (17/4).
Polda Lampung pun menerima laporan dari seorang bernama Ghinda Ansori yang ditunjukkan kepada Bima Yudho Saputro.
Dihubungi secara terpisah, Senin, Ghinda Ansori membenarkan dirinya membuat laporan polisi terhadap Bima Yudho pada Kamis (13/4). Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Xiaomi dan OPPO Tanpa Aplikasi Tambahan
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaru 2026
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Update Harga Sepatu Onitsuka Tiger Ori Terbaru 2026, Jangan sampai Tertipu Barang KW!
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Secuil Kebahagiaan, Soal Adrian dan Minuman Oplosan dari Kak Lita