Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan terhadap seorang tiktoker dengan akun Awbimax atau Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Sebab tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo, Selasa (18/4/2023).
Donny menjelaskan Polda Lampung telah melakukan klarifikasi terhadap enam saksi. Di antaranya tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat termasuk pelapor.
Hasil klarifikasi itu menyimpulkan apakah laporan terhadap Bima dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
"Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, serta melakukan gelar perkara, hasilnya kami menyimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana," katanya.
Berdasarkan pendapat ahli, lanjut Donny, kata Dajal yang diucapkan Tiktoker itu merupakan kata benda dan tidak merujuk pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu.
"Tidak juga ditemukan kalimat-kalimat lain yang memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA."
"Maka, kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 454 ayat (2) UUD RI tentang perubahan atas UUD RI nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.
Sebelumnya, di media sosial ramai beredar mengenai konten dari salah seorang pegiat media sosial asal Lampung bernama Bima.
Baca Juga: Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim Minta TikToker Bima Dijaga: Kalau Ada Apa-apa Hubungi
Bima menyuarakan aspirasinya melalui kritik terhadap berbagai masalah pembangunan di daerahnya, Lampung.
Salah satu kritik Bima ialah mengenai infrastruktur Lampung yang belum terbangun secara maksimal dalam menunjang kenyamanan masyarakat.
Pemprov Lampung mengaku tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap Bima Yudho Saputro dan keluarganya.
"Bila ada masukan atas kinerja, tentu diterima dan menjadi bahan perbaikan, begitu pun mengenai apa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Senin (17/4).
Polda Lampung pun menerima laporan dari seorang bernama Ghinda Ansori yang ditunjukkan kepada Bima Yudho Saputro.
Dihubungi secara terpisah, Senin, Ghinda Ansori membenarkan dirinya membuat laporan polisi terhadap Bima Yudho pada Kamis (13/4). Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?