Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan terhadap seorang tiktoker dengan akun Awbimax atau Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Sebab tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo, Selasa (18/4/2023).
Donny menjelaskan Polda Lampung telah melakukan klarifikasi terhadap enam saksi. Di antaranya tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat termasuk pelapor.
Hasil klarifikasi itu menyimpulkan apakah laporan terhadap Bima dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
"Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, serta melakukan gelar perkara, hasilnya kami menyimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana," katanya.
Berdasarkan pendapat ahli, lanjut Donny, kata Dajal yang diucapkan Tiktoker itu merupakan kata benda dan tidak merujuk pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu.
"Tidak juga ditemukan kalimat-kalimat lain yang memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA."
"Maka, kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 454 ayat (2) UUD RI tentang perubahan atas UUD RI nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.
Sebelumnya, di media sosial ramai beredar mengenai konten dari salah seorang pegiat media sosial asal Lampung bernama Bima.
Baca Juga: Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim Minta TikToker Bima Dijaga: Kalau Ada Apa-apa Hubungi
Bima menyuarakan aspirasinya melalui kritik terhadap berbagai masalah pembangunan di daerahnya, Lampung.
Salah satu kritik Bima ialah mengenai infrastruktur Lampung yang belum terbangun secara maksimal dalam menunjang kenyamanan masyarakat.
Pemprov Lampung mengaku tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap Bima Yudho Saputro dan keluarganya.
"Bila ada masukan atas kinerja, tentu diterima dan menjadi bahan perbaikan, begitu pun mengenai apa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Senin (17/4).
Polda Lampung pun menerima laporan dari seorang bernama Ghinda Ansori yang ditunjukkan kepada Bima Yudho Saputro.
Dihubungi secara terpisah, Senin, Ghinda Ansori membenarkan dirinya membuat laporan polisi terhadap Bima Yudho pada Kamis (13/4). Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'