Setelah sebelumnya beredar kabar yang mengklaim mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ngaku korupsi hingga meminta Anas Urbaningrum dan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK tidak melibatkan Ibas atas kelakuannya.
Kini beredar kabar baru berisi klaim SBY diamankan KPK. Kabar tersebut juga mengklaim hal itu terjadui karena Anas Urbaningrum gandeng Yusril Ihza Mahendra berbuah manis.
"SBY AKHIRNYA DI AMANKAN KPK, KEPUTUSAN ANAS GANDENG YUSRIL BERBUAH MANIS," unggah salah satu akun YouTube.
Lantas, benarkah SBY diamankan KPK? selengkapnya akan terjawab melalui artikel Ini.
Penjelasan Cek Fakta
Video berisi klaim mantan Presiden RI SBY diamankan KPK terkait kasus korupsi Proyek Hambalang diunggah melalui salah satu kanal YouTube.
Hal tersebut dikaitkan dengan bebasnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan penelusuran terhadap video tersebut, tidak terdapat informasi mengenai pengamanan SBY oleh KPK. Narator dalam video hanya membacakan ulang artikel Populis yang membahas soal kebebasan Anas Urbaningrum.
"Lawan Auto Ketar-ketir, Ini Pernyataan Terbaru Anas Urbaningrum Soal Korupsi Hambalang: Saya Akan…"
Baca Juga: CEK FAKTA: SBY Ngaku Korupsi, Minta Anas Urbaningrum dan KPK Tak Seret Ibas, Benarkah?
Artikel yang diunggah pada 13 April 2023 tersebut berisi penegasan Anas Urbaningrum bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Ia mengatakan tidak satu peser pun uang haram itu masuk ke kantong pribadinya.
Anas bahkan mengaku dirinya berani untuk membuktikan ketidakterlibatan dirinya dalam skandal korupsi itu. Dia mengatakan pernyataannya ini bisa ia pertanggungjawabkan.
Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum KPK menuntut Anas dihukum 15 tahun penjara. Dia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 94 miliar dan 5,2 juta dollar AS.
Menurut KPK, uang ini senilai dengan fee proyek yang dikerjakan Grup Permai.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
Cek Fakta: TikToker Bima Hina Presiden Soekarno, Bakal Dipolisikan oleh Megawati Soekarnoputri, Benarkah?
-
Cek Fakta: Pemain Keturunan Indonesia dari Liga Italia Nekat Sembah PSSI Demi Bisa Bela Timnas Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: SBY Ngaku Korupsi, Minta Anas Urbaningrum dan KPK Tak Seret Ibas, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Anas Urbaningrum Bebas, SBY Diamankan Secara Paksa KPK, Benarkah?
-
Ditanya Enak Zaman Jokowi Atau SBY, Jusuf Kalla: Kalau Waktu Zaman SBY Saya...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Jelang Drawing Piala Asia 2027, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Potensi Bahaya dari Pot 4
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Pesantren dan Masa Depan Karakter Bangsa: Jangan-jangan Ini Jawabannya
-
Hewan Kurban Pilih Jantan atau Betina? Ketahui yang Paling Utama Menurut Syariat
-
Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!
-
13 Atlet Panjat Tebing Indonesia Jadikan Seri Wujiang Pemanasan Asian Games
-
Cerita Bapak-Bapak PP Rembang-Tuban: Mengapa Saya Selalu Mengelus Dada Setiap Melintas di Jalur Ini?
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman