Sebuah rumah milik pasangan suami istri (pasutri) di Sukabumi dirusak massa. Pengerusakan ini buntut dari tuduhan kepada pasutri tersebut sebagai dukun santet.
Rumah pasutri tersebut berlokasi di Kampung Bojongkalong RT 002/001, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Sebelum aksi beringas massa, pasangan suami istri, P (65) dan E (50) dituding sebagai dukun santet. Kejadian perusakan rumah oleh massa itu terjadi pada Rabu 3 Mei 2023) sekitar pukul 00.10 WIB.
Perihal kasus pengerusakan rumah milik pasutri yang dituduh dukun santet itu membuat anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Andri Hidayana buka suara.
Ia menyesalkan adanya aksi massa yang merusak rumah pasutri tersebut.
Andri menegaskan apapun alasannya aksi main hakim sendiri hingga berujung perusakan tidak bisa dibenarkan."Kejadian ini saya rasa tidak bisa dibenarkan," ujar Andri seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com
"Jadi saya secara pribadi sangat menyayangkan kejadian itu. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali, dimana pun dan oleh siapapun,"
Demi meredam aksi seperti ini, Andri menyebut bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat setempat.
"Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik, agar tercipta kerukunan ditengah masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
-
Lapor Keputusan Dukung Pencapresan Ganjar, PPP Bakal Menghadap Jokowi di Istana Siang Ini
-
Banjir Kiriman Rendam Perumahan Pondok Gede Permai Bekasi
-
Rommy PPP Sebut Pertemuan Ketum Parpol di Istana Bahas Ganjar-Prabowo, Bikin Gerindra Meradang: Itu Hoaks, Hoaks Ya
-
Antrean Mengular di TPA Sarimukti Bandung, Truk Pengangkut Sampah Sampai Harus Menginap
-
Pemuda Iseng Towel-towel Bokong Gadis 16 Tahun, Kicep Saat Diciduk Polisi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Marcelo Bielsa Coret Luis Suarez, Mimpi Main di Piala Dunia 2026 Pupus
-
Viral Tambang Emas Diduga Ilegal di Sijunjung, Aktivitas Lumpuh Diterjang Banjir
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari
-
Kabar Duka untuk Persib: Ibu Bojan Hodak Wafat di Usia 86 Tahun
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata
-
Film Animasi Bong Joon Ho Ungkap Pengisi Suara Bertabur Bintang Hollywood
-
Florentino Perez Siap Bajak Bintang Dunia Meski Real Madrid Hancur Tanpa Gelar, Singgung Ronaldo
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara