Suara.com - Seorang pemuda berinisial Si, terduga pelaku begal bokong atau pantat, di Kampung Gumelar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang aksinya terekam CCTV akhirnya menyerahkan diri ke keluarga korban, kemudian dibawa ke Polres Sukabumi, Selasa (2/5/2023).
"Terduga pelaku berinisial Si (23), tadi siang menyerahkan diri ke pihak keluarga korban di Kampung Gumelar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu untuk meminta maaf. Namun, pihak keluarga korban menghubungi Satreskrim Polres Sukabumi dan pemuda ini pun kami bawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo.
Menurut Dian, terduga pelaku ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi terkait aksi asusila yang dilakukannya kepada perempuan berusia 16 tahun atau di bawah umur pada Jumat, (28/4) di Kampung Gumelar.
Polisi belum menetapkan Si menjadi tersangka pada kasus begal pantat ini, karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
Salah seorang keluarga korban, Reza Ramdan, mengatakan pelaku begal pantat yang aksinya terekam CCTV tersebut menyerahkan diri dengan mendatangi rumah korban.
Pemuda yang merupakan warga warga Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu itu meminta maaf kepada korban dan keluarganya sembari menangis karena tidak ingin dipolisikan atas aksi bejat yang telah dilakukannya.
"Kami telepon polisi agar kasus ini ditangani pihak kepolisian. Setelah menelpon, tidak lama personel Unit Reskrim Polsek Palabuhanratu tiba di lokasi dan langsung membawa Si," katanya.
Sebelumnya, aksi begal pantat yang dilakukan oleh Si kepada perempuan di bawah umur dalam gang sempit di Kampung Gumelar pada Jumat, (28/4) terungkap setelah aksinya terekam CCTV yang terpasang di salah satu rumah warga.
Dalam video rekaman tersebut secara jelas menampilkan pelaku secara sengaja melakukan tindak asusila dengan memegang daerah sensitif perempuan yang jadi korbannya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tampang Pendekar yang Ngamuk di Sukabumi, Rusak Masjid hingga Lempar Al Quran, Pelaku Diduga ODGJ
-
CEK FAKTA: Rizky Billar Keceplosan Nafkahi Lesti Kejora Pakai Uang Panas Rafael Alun, Ayah Mario Dandy
-
Pasang Foto Ridwan Kamil, Video Viral Jembatan Rusak dari Tahun 1932 di Sukabumi Minta Perhatian
-
Aksi Main Hakim Sendiri di Sukabumi Tewaskan Pria Paruh Baya, Korban Dituduh Maling Motor
-
Jalur Parungkuda-Cibadak Sukabumi Macet Parah, Sistem Buka Tutup Diberlakukan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur