Baru-baru ini beredar kabar yang mengklaim Presiden Jokowi atau Joko Widodo menetapkan aturan baru soal usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) 50 tahun.
Klaim Presiden Jokowi tetapkan usia pensiun PNS 50 tahun beredar melalui sebuah video TikTok. "Jokowi Sahkan Aturan Baru! Usia Pensiun 50 Tahun Sudah Pensiun," tulis narasi yang diunggah di TikTok tersebut.
Dalam unggahan video TikTok tersebut menampilkan foto Presiden Jokowi dengan tulisan yang seolah mempertanyakan jika aturan tersebut diterapkan apakah tetap ada pensiun. "tetap dapat dana pensiun?" tulis akun TikTok tersebut.
Lantas, benarkah Presiden Jokowi tetapkan usia pensiun PNS 50 tahun? hal tersebut akan terjawab melalui artikel ini.
Penjelasan Cek Fakta
Klaim Presiden Jokowi tetapkan usia pensiun PNS 50 tahun langsung dibantah Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce.
Averrouce menegaskan, aturan terkait batas usia pensiun PNS masih menggunakan aturan lama yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri sipil. Pasal 239, dicek ya," kata Averrouce.
Pada aturan lama mengenai usia pensiun PNS di antaranya sebagai berikut:
1. Usia 58 tahun untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional pejabat ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan.
2. Usia 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi dan fungsional madya.
3. Usia 65 tahun untuk PNS pemangku pejabat fungsional ahli utama.
Kesimpulan
Mengacu pada penjelasan cek fakta di atas dapat dipastikan klaim adanya aturan baru mengenai usia pensiun PNS 50 tahun adalah berita yang tidak benar karena aturan pensiun PNS masih menggunakan aturan yang lama.
Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah mengesahkan batas usia pensiun PNS menjadi 50 tahun adalah tidak benar.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce telah membantah informasi tersebut.
Karenanya, dapat disimpulkan video berisi klaim Presiden Jokowi tetapkan usia pensiun PNS 50 tahun masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ganjar Pranowo Pucat, Semua Kecurangan Terbongkar, PDI P Dibalik Semua Kejahatan, Benarkah?
-
Cek Fakta: Geger! Muhammadiyah Gandeng Polri Serbu Markas Besar PKI, Benarkah?
-
CEK FAKTA: FIFA Coret Israel dari Piala Dunia U-20, Presiden Argentina ke Jakarta Demi Loloskan Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Innalillahi, Pengacara Kondang Hotman Paris Meninggal Dunia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Breaking News! Prabowo Subianto Ditendang dari Kabinet Kerja, Nasibnya Berakhir Mengenaskan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak