Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih menjatuhkan vonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar kepada terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkoba yang turut menyeret Irjen Teddy Minahasa.
Dalam amar putusannya, Jon menyebut ada beberapa hal yang memberatkan dan meringankan hukuman mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, itu.
Untuk hal memberatkan, Dody bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas narkoba. Kedua, terdakwa meresahkan masyarakat.
Berikutnya lantaran terdakwa merupakan anggota Polri yang memegang jabatan Kapolres Bukittinggi.
Seharusnya, kata Hakim Jon, terdakwa sebagai aparat penegak hukum memberantas peredaran narkotika.
Namun, terdakwa melibatkan diri dalam peredaran narkotika sehingga tidak mencerminkan aparat hukum yang baik bagi masyarakat.
"Perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum khususnya institusi kepolisian," kata Saragih.
Sementara untuk hal meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya. Dody juga tidak ikut serta menikmati hasil kejahatan dan terdakwa belum pernah dihukum.
Diketahui, vonis AKBP Dody Prawiranegara ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni selama 20 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Baca Juga: Teddy Minahasa Banding Vonis Seumur Hidup, Hotman Paris: Perjuangan Masih Panjang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Momen Mahalini Latihan Bersama Band Pengiringnya Jelang Konser KOMA 14 Februari 2026
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Torsi Lebih Ganas dan Transmisi Matik
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat