/
Kamis, 18 Mei 2023 | 17:14 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. ([Dok. Istimewa])

Diketahui, Jampidsus Kejagung pada Rabu (17/5/2023), menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat mengumumkan tersangka menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 8,32 triliun.

Load More