Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat mangkir. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus menyembunyikan Dito Mahendra.
Dito Mahendra diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Dito saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Nindy Ayunda tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 11.09 WIB didampingi tim pengacaranya.
Ia tiba memakai kemeja warna broken white dan celana panjang warna hitam.
Saat ditanya terkait persiapan yang dibawa dalam pemeriksaan kali ini, Nindy menjawab siap.
"Siap InSyaa Allah," jawab Nindy singkat.
Sementara pengacara yang mendampinginya mengatakan kliennya siap memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.
"Kami siap diperiksa hari ini akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, nanti materinya apa setelah pemeriksaan," tuturnya.
Sebelumnya, Nindy Ayunda juga pernah dipanggil sebagai saksi kasus senpi ilegal Dito Mahendra. Namun yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Baca Juga: Disebut Tinggal Bareng Buronan Polri, Dito Mahendra, Nindy Ayunda Posting Hal Mengejutkan
Hingga pada saat penggeledahan dilakukan Jumat (19/5) di dua kediaman Dito Mahendra, penyidik menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan lima orang saksi.
Dari keterangan saksi, penyidik memperoleh informasi bahwa Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan.
Penyidik juga mendapatkan informasi bahwa Dito Mahendra selama buron, pernah pulang ke rumahnya pada malam takbiran tanggal 21 April. Dan tanggal 1 Mei.
Berdasarkan hasil penggeledahan itu, penyidik membuka penyelidikan baru terkait Pasal 221 KUHP, atau menyembunyikan tersangka.
Penyidik juga mendalami kemungkinan tersangka lainnya dalam kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra.
Dito Mahendra disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Alih-alih Hemat BBM, DPR Ingatkan Risiko 'Long Weekend'
-
Wardatina Mawa Pakai Baju Akad Nikah di Sidang Cerai dengan Insanul Fahmi
-
Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari
-
Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?
-
Cara dan Syarat Menjadi Nasabah BRI Prioritas Terbaru 2026
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua
-
Mauricio Souza Siapkan Strategi Khusus, Persija Siap Kejar Persib di Sisa Musim
-
Konflik di Timur Tengah, Sekjen PBB: Perang Sudah di Luar Kendali
-
Gubernur Khofifah Lantik 128 Kepala Sekolah, Tekankan Cetak SDM Unggul Jawa Timur
-
Kapan Waktu yang Tepat untuk Peeling Wajah? Ini 3 Produk yang Aman buat Pemula