Suara.com - Artis Nindy Ayunda akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus menyembunyikan Dito Mahendra selaku buronan tersangka kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Pantauan Suara.com kekasih Dito tersebut tiba di Bareskrim Polri pukul 11.08 WIB. Nindy yang mengenakan kemeja putih tersebut terlihat hadir didampingi kuasa hukum.
"Siap (diperiksa) Insyaallah," kata Nindy di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Diultimatum Gegara Mangkir Pemeriksaan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya telah mengimbau Nindy untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Imbauan ini disampaikan Djuhandhani mengingat Nindy pernah mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senpi ilegal Dito.
"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Djuhandhani menjelaskan, Nindy hari ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dalam perkara kasus dugaan menyembunyikan Dito tersebut penyidik baru pertama kali melayangkan panggilan.
"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," jelas Djuhandhani.
Pada Kamis (25/5/2023) kemarin penyidik juga telah memeriksa adik Nindy, bernama Arif. Namun Arif diperiksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal Dito.
Baca Juga: Diduga Sembunyikan Tersangka Dito Mahendra, Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini
"Pemeriksaan terhadap AR yang merupakan adik dari NA (Nindy Ayunda)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Sembunyikan Dito
Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan untuk meningkat status perkara obstruction of justice terkait menyembunyikan Dito ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan berdasar hasil gelar perkara pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Djuhandhani mengungkap dari hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Tinggal Serumah
Berita Terkait
-
Diduga Sembunyikan Tersangka Dito Mahendra, Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini
-
Bareskrim Polri Periksa Adik Nindy Ayunda Terkait Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
-
Bareskrim Ultimatum Nindy Ayunda Untuk Hadir Penuhi Panggilan Terkait Dugaan Menyembunyikan Dito Mahendra
-
Dicap Wanita Zalim, Nikita Mirzani Yakin Nindy Ayunda Bakal Susul Dito Mahendra Tersangka
-
Nikita Mirzani Siap Bangun Masjid Bila Nindy Ayunda Jadi Tersangka
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana