Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data terbaru, sedikitnya 55 pekerja migran asal NTT kembali ke Tanah Air dalam keadaan meninggal, sepanjang Januari-Mei 2023.
Karena itu, Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas oknum pelindung atau backing dari TPPO. Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.
Oknum backing TPPO itu, kata Mahfud, kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis.
"Kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tapi terhambat oleh birokrasi, mungkin juga oleh per-backing-an dan sebagainya," kata Mahfud kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Mahfud mengungkapkan, perintah Jokowi kepada Kapolri untuk memberantas oknum yang backingi TPPO tersebut saat memimpin rapat internal pemberantasan TPPO.
"Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara. Backing bagi penegakan hukum adalah negara," katanya.
Mahfud menambahkan, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, awal bulan ini, dirinya memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang membahas upaya bersama kawasan dalam mencegah dan memberantas TPPO.
Menurut Mahfud dalam pertemuan tersebut negara-negara ASEAN telah meminta Indonesia untuk mengambil kepemimpinan dalam pemberantasan TPPO.
"Karena bagi mereka tindak pidana perdagangan orang ini sudah sangat mengganggu kehidupan bernegara, karena knk kejahatan lintas negara dan sangat rapih kerjanya," katanya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Upaya Jegal Anies Baswedan Berakibat Fatal, Jokowi Dibuat Tragis
Sebelumnya, Mahfud juga menyampaikan Presiden Jokowi memerintahkan dilakukan restrukturisasi terhadap satuan tugas pemberantasan dan pencegahan TPPO.
Hal itu disampaikan selepas memperoleh laporan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam rapat internal mengenai pemberantasan TPPO.
"Tadi Pak Benny melapor kepada Presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena tindak pidana perdagangan orang itu mencapai 1.900 lebih," kata Mahfud.
Presiden Jokowi juga memerintahkan agar ditempuh langkah-langkah cepat dalam satu bulan ke depan dari segenap jajaran aparat pemerintah terkait TPPO.
"Ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI, dan aparat-aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir," ujar Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Borong Burger Aldi Taher, Reza Arap Malah Dikirim Produk Kompetitor
-
5 Pilihan Smartwatch Garmin Termurah, Fitur Canggih dan Baterai Super Awet
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
Ngeri! Balita Usia 1,5 Tahun Alami Hipotermia di Gunung Ungaran, Ini 5 Faktanya
-
Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi
-
Lindungi Hak sebagai Artis, EXO-CBX Ajukan Pemutusan Kontrak dengan INB100
-
Lengkap! Biaya Kuliah Kedokteran Undip Setara Motor hingga Mobil, Ini Rinciannya
-
Sok-sokan Edukasi Bahaya Martabak Manis, Steven Wongso Disentil Balik soal Steroid