Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan kembali kebijakan ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Padahal, kegiatan ini sudah dilarang sejak pemerintahan era Presiden Megawati Soekarnoputri karena membuat Batam rusak hingga satu pulaunya hampir tenggelam.
Tak heran jika aturan tersebut, menuai kontroversi dari sejumlah pihak di berbagai kalangan.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, berharap agar Jokowi bisa membatalkan keputusannya untuk membuka kembali ekspor pasir laut.
Sebab, menurutnya, hal tersebut dapat merugikan lingkungan. Perubahan iklim akhir-akhir ini saja, jelasnya, sudah sangat membahayakan. Apalagi jika ditambah dengan adanya penambangan pasir laut, di mana berpotensi memperparah kerusakan yang ada. Untuk itu, ia meminta aktivitas ini tidak dilanjutkan.
"Semoga keputusan (ekspor pasir laut) ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change (perubahan iklim) sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," tulis Susi melalui akun Twitternya, @susipudjiastuti, Senin (29/5/2023).
Dibukanya kembali aktivitas ekspor pasir laut turut membuat para nelayan dan warga di Kepulauan Riau (Kepri) merasa khawatir. Pasalnya, pasir laut mereka sudah lama dikeruk untuk daratan di Singapura, sehingga tak dapat dibayangkan bagaimana nasib ekosistem laut serta pulau-pulau kecil di sana.
Salah seorang Tokoh Muda Nelayan di Kepri menganggap jika kegiatan itu memang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, perlu dipertimbangkan juga soal dampak bagi kerusakan lingkungan dan pulau-pulau kecil yang akan hilang.
Untuk itu, Eko meminta agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut dengan melakukan sosialisasi yang melibatkan masyarakat sekitar serta mendengar aspirasi mereka. Apalagi jika ekspor pasir laut di kawasan penangkapan ikan, yang menurutnya akan berpengaruh terhadap hasil buru para nelayan hingga penghasilan pun menjadi turun.
Kelompok Nelayan Laut Biru di Batam, juga merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Terlebih jika nantinya akan berdampak buruk bagi lingkungan dan ekosistem laut.
Baca Juga: Elite PDIP Sebut Jokowi Harusnya Ikutan Cawe-cawe, Beberkan Tiga Tafsir Ini
Tak hanya itu, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan pun ikut menolak keputusan Jokowi soal ekspor pasir laut. Menurutnya, hal ini memiliki kemungkinan untuk menimbulkan kerugian besar. Oleh karenanya, ia meminta pemerintah melakukan peninjauan ulang.
Beralih ke Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar yang menilai kebijakan tersebut tidak jauh berbeda dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan Revisi UU Minerba.
Menurutnya, aktivitas itu akan memperparah kerusakan lingkungan dan bahkan hanya menguntungkan pihak korporasi. Ekspor pasir laut, katanya, bisa berdampak pada wilayah penangkapan ikan dan produktivitas nelayan hingga menyebabkan abrasi.
KKP Klaim Kebijakan Bukan Soal Ekspor
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan PP Nomor 26 Tahun 2023 bukan untuk membuka kembali ekspor pasir laut. Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi mengatakan bahwa tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk melestarikan lingkungan laut.
Dengan begitu, ia mengklaim jika pemerintah dalam proses pengambilan pasir laut bisa memperhatikan kelestarian laut dengan menggunakan alat yang ramah lingkungan.
Berita Terkait
- 
            
              Elite PDIP Sebut Jokowi Harusnya Ikutan Cawe-cawe, Beberkan Tiga Tafsir Ini
 - 
            
              Surat Undangan Viral Gubernur Bali Atas Arahan Megawati Soekarnoputri, Bukan Jokowi?
 - 
            
              CEK FAKTA: Gelar Habibnya Dicopot, Bahar bin Smith Ngamuk-Ngamuk
 - 
            
              Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024, Waketum Gerindra: Yang Disampaikan Sangat Benar, Jangan Dianggap Salah
 - 
            
              Presiden Jokowi Termasuk Pemimpin Kriteria Terbaik bagi Rakyat Indonesia? Hendri Satrio: Utama Jujur
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
 - 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
 - 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?