Masriah, emak-emak pelaku teror penyiraman air kencing dan tinja ke rumah tetangga, divonis 1 bulan kurungan penjara. Hakim pun memerintahkan Masriah langsung ditahan.
Sidang kasus tindak pidana ringan (tipiring) ini berjalan singkat. Hanya sekitar 30 menit.
Dalam sidang yang diketuai hakim tunggal RA Didi Ismiatun ini, Masriah tak bisa mengelak perbuatannya yang telah enam tahun meneror tetangga pakai air kencing dan tinja.
"Terdakwa Ibu Masriah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. Tindak pidana ringan pasal 8 ayat (1) huruf C dengan pidana 1 bulan penjara," kata hakim saat membaca putusannya di PN Sidoarjo, Rabu (31/5/2023).
"Terdakwa segera dilakukan penahanan," kata Didi.
Dalam sidang ini juga dihadirkan dua saksi, yakni Nur Mas'ud selaku pelapor yang juga menantu Wiwik. Serta Suparno selaku Ketua RT di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono.
Di lain pihak, Kasi Binwasluh Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar selaku penuntut mengatakan, merasa puas dengan putusan majelis hakim.
Pihaknya pun akan menjalankan perintah hakim untuk menahan terdakwa.
"Mulai hari ini terdakwa Masriah langsung kami tahan," kata dia.
Baca Juga: Viral Emak-Emak di Sidoarjo Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Alasannya Bikin Elus Dada
Setelah selesai sidang, Masriah akan ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Dia akan ditahan selama sebulan di sana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Eks Winger Liverpool Ditangkap Polisi di Bandara, Terlibat Kasus Apa?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Targetkan Piala Dunia, John Herdman Waspadai Ekspektasi Publik Bisa Jadi Kutukan Timnas Indonesia
-
Viral Foto Carlo Ancelotti Dicium Tiga Wanita, Netizen: Definisi Menikmati Hidup di Usia Tua
-
Ditinggal Kabur Istri, Agus Salim Kini Makin Sedih
-
Piala Dunia 2026: Ada 50-100 Ribu Lowongan Kerja Dibuka, Minat Daftar?
-
Nasib Tragis Rekan Baru Maarten Peas, Oleksandr Zinchenko Dipastikan Absen Sampai Akhir Musim
-
Viral Dua Pria Diduga Tempel Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan, Polisi Buru Pelaku
-
Mike Kleijn Pemain Keturunan Surabaya Anak Didik Arne Slot Cetak Prestasi di Belanda
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!