Permintaan terdakwa Shane Lukas (19) pisah sel tahanan dari Mario Dandy Satriyo (20) dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, Shane dan Mario Dandy ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, sejak Selasa (30/5/2023).
Keduanya dipindah ke Lapas Salemba setelah sebelumnya ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang.
"Majelis menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam persidangan, Selasa (6/6/2023).
Alimin menambahkan jika pihak Shane meminta penetapan secara tertulis, maka pihaknya siap untuk membuatkan.
Sementara itu, kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing menuturkan alasan kliennya meminta pemisahan sel tahanan demi menghindari tekanan sosial dan psikologis dari Mario Dandy.
Terlebih, menurut dia, tekanan yang dialami Shane sudah dialami bahkan sebelum terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada korban David pada Senin (20/2).
"Adanya penekanan sosial dan psikologis dari Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa," ujar Happy.
Pada hari ini, PN Jaksel menggelar sidang perdana dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Terhadap AG Naik Penyidikan, Mario Dandy Bakal Jadi Tersangka Lagi?
Perkara ini termasuk melibatkan pelaku anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Sementara itu, sidang Mario Dandy cs akan dilanjutkan pada Selasa (13/6/2023) dan Kamis (15/6/2023) mendatang mulai pukul 10.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Adapun nantinya akan diperiksa lima orang saksi yang terdapat dua orang dari keluarga korban David serta satpam yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami mohon pada jaksa penuntut umum mendahulukan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara," ujar hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Ahmad Aswandi Desak Pemkot Segera Sosialisasi PSEL di Kayumanis Lebih Luas: Warga Butuh Kejelasan
-
Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Kepala Pundak Kerja Lagi, Karya Sal Priadi Jadi OST Monster Pabrik Rambut
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Bung Ferry: Mauricio Souza Kecewa Berat
-
Penantang CB150X dari Yamaha Tebar Pesona: Kebal Bioetanol, Harganya Segini
-
Lampung Melesat di Peringkat 2 Sumatera! BI Prediksi Ekonomi Terus Ngegas Hingga Akhir 2026
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel