SFA, siswi SMP di Jambi, yang dipolisikan Pemkot Jambi berterima kasih kepada Menkopolhukam Mahfud MD yang telah merespons kasusnya ini.
SFA berharap Mahfud bisa mengawal perkembangan kasusnya yang kekinian viral tersebut.
"Saya secara pribadi berterima kasih atas respons Pak Mahfud yang cepat tanggap untuk melindungi saya, dan saya mohon sekali kepada bapak untuk tetap mengawal kasus saya ini, Pak," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
SFA mengatakan, dirinya berharap Mahfud MD mau membantunya sebagai pelajar SMP yang membutuhkan perlindungan hukum.
Di samping itu, ia juga memohon kepada Menkopolhukam tetap menindaklanjuti soal perusahaan yang beraktivitas di dekat rumah neneknya tersebut.
"Dari awal saya bersuara ini karena rumah nenek saya dirusak oleh perusahaan China dan ini atas kebijakan Wali Kota Jambi selama hampir 10 tahun ini, Pak."
"Tolong kasus itu jangan sampai dihilangkan atau ditenggelamkan, tolong kasus itu menjadi perhatian," pinta SFA.
Diketahui, SFA siswi SMP di Jambi tersebut kini tengah dihadapkan dengan persoalan hukum. Ini buntut upayanya yang meminta keadilan terhadap kerusakan rumah neneknya.
Kerusakan tersebut diduga merupakan dampak dari aktivitas sebuah perusahaan.
Baca Juga: Alasan Mahfud MD Tolak Jadi Cawapres Anies: Agar Koalisi Tidak Pecah
SFA lantas mengkritik kebijakan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Pemkot Jambi melalui unggahan video di Tiktoknya, yang kemudian membuatnya dilaporkan dengan pasal UU ITE.
Sebelumnya, Mahfud MD meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melindungi SFA.
Dalam cuitannya di Twitter, Senin (5/6/2023), Mahfud mengatakan Kemenko Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, Kompolnas, dan KPAI.
"Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini," tulis Mahfud, dikutip pada Selasa (6/6/2023).
Mahfud ingin Syarifah dilindungi dan diperlakukan sesuai hukum yang berlaku.
"Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak," tweet Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek