SFA, siswi SMP di Jambi, yang dipolisikan Pemkot Jambi berterima kasih kepada Menkopolhukam Mahfud MD yang telah merespons kasusnya ini.
SFA berharap Mahfud bisa mengawal perkembangan kasusnya yang kekinian viral tersebut.
"Saya secara pribadi berterima kasih atas respons Pak Mahfud yang cepat tanggap untuk melindungi saya, dan saya mohon sekali kepada bapak untuk tetap mengawal kasus saya ini, Pak," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
SFA mengatakan, dirinya berharap Mahfud MD mau membantunya sebagai pelajar SMP yang membutuhkan perlindungan hukum.
Di samping itu, ia juga memohon kepada Menkopolhukam tetap menindaklanjuti soal perusahaan yang beraktivitas di dekat rumah neneknya tersebut.
"Dari awal saya bersuara ini karena rumah nenek saya dirusak oleh perusahaan China dan ini atas kebijakan Wali Kota Jambi selama hampir 10 tahun ini, Pak."
"Tolong kasus itu jangan sampai dihilangkan atau ditenggelamkan, tolong kasus itu menjadi perhatian," pinta SFA.
Diketahui, SFA siswi SMP di Jambi tersebut kini tengah dihadapkan dengan persoalan hukum. Ini buntut upayanya yang meminta keadilan terhadap kerusakan rumah neneknya.
Kerusakan tersebut diduga merupakan dampak dari aktivitas sebuah perusahaan.
Baca Juga: Alasan Mahfud MD Tolak Jadi Cawapres Anies: Agar Koalisi Tidak Pecah
SFA lantas mengkritik kebijakan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Pemkot Jambi melalui unggahan video di Tiktoknya, yang kemudian membuatnya dilaporkan dengan pasal UU ITE.
Sebelumnya, Mahfud MD meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melindungi SFA.
Dalam cuitannya di Twitter, Senin (5/6/2023), Mahfud mengatakan Kemenko Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, Kompolnas, dan KPAI.
"Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini," tulis Mahfud, dikutip pada Selasa (6/6/2023).
Mahfud ingin Syarifah dilindungi dan diperlakukan sesuai hukum yang berlaku.
"Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak," tweet Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga