/
Kamis, 15 Juni 2023 | 17:36 WIB
Tangkapan Layar Aksi Unjuk Rasa Forum Indramayu Menggugat di Ponpes Al Zaytun [Instagram]

Ribuan warga yang tergabung dalam Forum Indramayu melakukan aksi unjuk rasa di Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Kamis (15/6/2023).

Warga dari Forum Indramayu Menggugat tersebut menyebut bahwa Ponpes Al Zaytun menerapkan dugaan aliran sesat.

Dalam video viral yang diunggah akun instagram @majeliskopi08 memperlihatkan suasana massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat.

Tidak hanya itu, terlihat juga suasana di dalam Ponpes Al Zaytun yang begitu ramai turut kawat berduri hingga polisi berjaga.

Sontak saja, banyak netizen yang turut ikut berkomentar mengenai aksi tersebut.

"Waaahh malah nantang ngadu fisik...sebagai aparat negara..jalankan hukum dengab tegas seperti halnya kalian lakukan terhadap FPI... FPI tidak sesat kau bubarkan..maka satu kata bubarkan," tulis netizen.

"Bingung nii pondok punya kuasa apa yaa berpuluh puluh tahun gak ada yg bisa bubarin," tulis netizen.

"ksihan Masyarakat harus diadu domba kayk gini.. masa harus kembali masyarakat yg disalahkan dianggap tidak menerima perbedaan, dsb... pdhal dr bbrpa tayangan medsos sdh jelas kesesatannya (MUI pun sdh ksih rekomendasi), ormas NKRI harga mati tumben ga ada suaranya," tulis netizen.

Untuk diketahui, Pondok Pesantren Al Zaytun kembali menarik perhatian publik, hingga menjadi trending topik di beberapa media sosial, salah satunya adalah Twitter.

Baca Juga: Tanggapi Putusan MK soal Sistem Pemilu, Elite Gerindra Sebut PDIP Pemenang Sesungguhnya

Pondok Pesantren yang dipimpin serta didirikan oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dinilai memberikan pelajaran Islam yang menyesatkan.

Contoh ajaran yang dinilai sesat yaitu dosa zina bisa dibayar dengan uang bagi orang-orang yang mampu. 

Hal tersebut diungkap oleh Ken Setiawan yang merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di kanal YouTube Herri Pras.

Secara blak-blakan, Ken menyebut ponpes tersebut melarang santrinya berpacaran dan berzina. Namun peraturan itu tidak berlaku bagi orang yang punya uang, sebab dosa akibat berzina itu bisa ditebus dengan sejumlah uang.

“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Tapi kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang," kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras.

Load More