Korban yang sudah lemas, nyawanya dihabisi oleh Turah.
"Kemudian tersangka mengambil golok yang berada di gudang dan dipergunaan untuk memotong kepala (korban)," urai Warsono.
3. Kabur ke Yogyakarta
Usai membunuh korban, pelaku sempat kabur ke Yogyakarta. Sekitar pukul 05.30 WIB, Turah menyerahkan diri ke Polsek Klaten Kota.
"Polres mendapat informasi dari Polsek Kota tentang informasi dari seseorang mengaku bernama Turah. Ia mengaku telah melakukan pembunuhan di Desa Nangsri," jelas Warsono.
Informasi itu ditindaklanjuti Satreskrim Polres Klaten, Inafis dan Polsek dengan mendatangi TKP. Dan benar saja, polisi menemukan mayat wanita dengan kondisi kepala terpenggal.
4. Residivis Pembunuhan
Kekinian diketahui Turah bukan kali ini saja harus berhadapan dengan hukum. Ia merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2009.
Turah telah divonis 12 tahun penjara dan menjalani hukuman di LP Nusakambangan. Ia bebas tahun 2017.
Baca Juga: Sadisnya Turah, Pemenggal Kepala Wanita di Klaten Ngaku Puas Sakit Hati Terlampiaskan
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Lanang Teguh Pambudi mengungkapkan, kasus pembunuhan pada 2009 itu terjadi di Wonosobo.
Polres Klaten pun berkoordinasi dengan Polres Wonosobo terkait status residivis Turah.
"Tahun 2009 dia merasa dibohongi oleh wanita, dijanjikan sesuatu namun uang tidak diberikan kepada tersangka, sehingga tersangka membunuh korban."
"Itu informasi yang kami dapatkan dari Wonosobo, tapi lebih detailnya yang tahu Polres Wonosobo," jelasnya.
Atas kasus pembunuhan di Klaten ini, Turah disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Hector Souto Fokus Perkuat Kedalaman Skuad Timnas Futsal Indonesia untuk Target Piala Dunia
-
WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah
-
Kunci Sehat itu Ya Bahagia! Tips Sehat di Buku Piknik Itu Perlu
-
Apa Aroma Parfum Wanita yang Disukai Pria? Ini 5 Rekomendasinya
-
Tak Muluk-muluk, Hector Souto Pasang Target Lolos Semifinal Piala AFF Futsal 2026
-
Tottenham Tunjuk Roberto De Zerbi sebagai Nakhoda Baru
-
Efek Perang Iran: Tak Hanya BBM, Harga HP di Indonesia Terancam Naik!
-
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Ini Daftar Terbarunya
-
Amerika Serikat Kalah Dua Laga Beruntun Jelang Piala Dunia 2026, Calon Lumbung Gol?
-
Tetap Waras di Era Tak Tentu, Membaca Bebas Finansial ala Generasi Sandwich