/
Sabtu, 24 Juni 2023 | 19:11 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. ([Dok. Al Zaytun])

Selain itu, katanya, berdasarkan surat keputusan MUI terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan Panji Gumilang adalah sesat.

"Sesuai keputusan MUI, nah oleh karena itu maka bagi santri dan orang tua yang ada di situ ketika dikatakan bahwa ajaran mereka sesat, maka sejak saat ini anak-anak harus dikeluarkan dari pesantren," kata Ihsan.

Pelapor mengkhawatirkan anak-anak di doktrin dengan ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam justru bukan menjadi santri yang paham agama, nanti malah justru menjadi santri yang bermasalah setelah keluar dari Al Zaytun.

Load More