Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak akan tergesa-gesa mengeluarkan fatwa terkait polempik Ponpes Al Zaytun. Fatwa akan dikeluarkan setelah melalui penelitian yang komprehensif.
Ketua MUI Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan fatwa terkait nasib Al Zaytun.
"Insya Allah dalam satu atau dua hari ada fatwa. Besok laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya adalah fatwa," ujarnya dalam diskusi mengenai polemik Ma'had Al Zaytun secara daring, Senin (26/6/2023) malam.
Cholil mengatakan fatwa MUI yang akan diluncurkan berlandaskan beberapa kasus. Seperti rekaman Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang yang mengatakan Allah SWT tidak berbahasa Arab.
Serta tidak mengerti bahasa Indramayu, yang dianggap menistakan tuhan dengan perumpamaan seperti manusia.
Selain itu, sambungnya, kesesatan juga terjadi dalam penafsiran Al Quran, dengan tidak menggunakan kaidah dasar dalam tafsir Al-Quran.
"Kita tidak permasalahkan salat berjarak, karena mungkin itu masalah khilafiah. Tapi penafsiran Panji terkait surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang menjadi masalah," katanya.
Nafis mengatakan, MUI belum pernah mengeluarkan fatwa apapun selain fatwa haram terkait perempuan yang menjadi khatib bagi laki-laki pada Shalat Jumat.
"Padahal kami sudah ajak untuk bertemu, tapi Panji menolak. Kami sudah surati juga untuk tabayyun, tapi tidak ditanggapi," tuturnya.
Baca Juga: Bantah Rumor Liar Bekingi Al Zaytun, Moeldoko: Itu yang Ngomong Suruh Sekolah Dulu Biar Pintar Dikit
Menurutnya dalam menangani permasalahan ini, seluruh pihak yang terkait hendaknya memisahkan antara Panji Gumilang yang membuat gaduh, kerangka Negara Islam Indonesia (NII), serta Ponpes Al Zaytun sebagai institusi pendidikan.
"Ini kan menyangkut pendidikan anak-anak yang berada di sana juga, maka perlu diselamatkan," ujarnya.
Dia menyarankan kepada seluruh pihak yang terkait agar segera bertindak agar polemik dapat diselesaikan dengan segera.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
4 Contoh Sepatu Skechers Berbahan Kulit Babi, Konsumen Muslim Wajib Cek Deskripsi Produk
-
Krim Kelly untuk Usia Berapa Sebenarnya? Intip Kandungan Skincare Legendaris Ini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
4 Basic Skincare Wardah untuk Meredakan Kemerahan dan Jerawat, Lengkap dengan Review Pembeli
-
Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun
-
'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Suka Kusuriya no Hitorigoto? Wajib Nonton Raven of the Inner Palace!
-
4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan