Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung menyebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate didakwa menerima uang sebesar Rp17,8 miliar terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17.848.308.000," kata Jaksa membacakan dakwaan seperti dikutip dari Suara.com
Sementara, Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latifn didakwa menerima uang senilai Rp 5 miliar. Sedangkan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto didakwa menerima uang senilai Rp 453 juta atau Rp 453.608.400.
Kemudian Konsorsium Fiber Home PT.Telkominfra PT. Multi Trans Data (PT.MTD) untuk paket 1 dan 2 sebesar Rp 2,9 triliun atau Rp2.940.870.824.490. Konsorsium Lintas Arta, Huawei dan SEI untuk Paket 3, sebesar Rp 1,5 triliun atau Rp1.584.914.620.955. Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5, sebesar Rp 3,5 trilun atau Rp3.504.518.715.600.
Menurut jaksa atas perbuatan terdakwa, negara merugi mencapai Rp8 triliun.
Menariknya, di luar kasus koruspi Johnny G Plate, dugaan politisi Nasdem menerima uang Rp17,7 miliar itu setara dengan uang yang dikeluarkan megabintang dunia asal Portugal Cristiano Ronaldo untuk bayar denda.
Pada Oktober 2022, Cristiano Ronaldo yang masih berseragam Manchester United dapat sanksi denda lantaran lebih dulu meninggalkan skuat saat laga melawan Tottenham Hotspur.
Ya saat itu Cristiano Ronaldo ngambek ke skuat Mancheter United dan meninggalkan tim terlebih dahulu. Akibatnya, pemain yang saat ini bermain di Al Nassr mendapat denda dari Manchester United.
Dilansir dari Daily Star, manajemen United jatuhi denda sebesar 1 juta poundsterling atau setara Rp17,5 miliar. Selain itu, Ronaldo juga diwajibkan meminta maaf karena tindakan indisipliner.
Baca Juga: CEK FAKTA: Johnny G Plate Ditembak Petugas Saat Nekat Kabur Saat di Penjara
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Johnny Plate Didakwa Korupsi Rp17,8 Miliar Proyek BTS Kominfo
-
Ditolak Sana-sini, Manchester United Kini Incar Dua Pemain Eredivisie, Simpel dan Murah Meriah
-
Tangan Diborgol dan Dijaga Ketat Polisi Bersenjata, Johnny Plate Jalani Sidang Perdana Korupsi BTS di PN Jakpus
-
Tinggalkan Chelsea, Hakim Ziyech Susul Cristiano Ronaldo Gabung Al Nassr
-
PSSI Rancang Laga Timnas Indonesia Lawan Portugal Sebelum Cristiano Ronaldo Pensiun
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Sederet Kritik soal Proyek Utopis Bahasa Asing Prabowo Sejak SD, Beban Siswa hingga Anggaran
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA
-
Gempa NTT: Warga Kepulauan Selayar Mengungsi ke Dataran Tinggi Usai Lihat Air Laut Surut Tiba-tiba
-
Desa Sejahtera Astra Les dan Iklim Pendidikan Mandiri yang Tak Melulu Bertumpu Pemerintah
-
Bukan Hanya di Lapangan, Ini Cara Komunitas Digital Rayakan 17-an
-
BNPB: Jauhi Pantai Pasca-Gempa Bumi NTT
-
Ramalan Zodiak 15 Agustus 2026: Virgo Dapat Keberuntungan, Libra Perlu Menenangkan Hati
-
BMKG NTT: Kabar Gempa Susulan Besar Pukul 09.00 WITA Hoaks, Jangan Percaya!
-
Gempa Bumi NTT di Mbay Robohkan Tembok Rumah dan Rusak Pelabuhan Maumere
-
Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun