Buya Yahya membahas soal bolehkah orang yang nazar kurban makan daging kurban di Hari Raya Idul Adha?
Dalam kurban Idul Adha, umat Muslim yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban, seperti sapi, kambing, atau domba, dengan mengikuti syarat-syarat yang telah ditentukan.
Hewan yang dikurbankan harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti usia yang mencukupi dan sehat secara fisik.
Setelah hewan dikurbankan, dagingnya dibagi-bagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, termasuk keluarga, tetangga, dan fakir miskin.
Bagian dari daging kurban juga dapat disedekahkan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Pembagian hewan kurban ini juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat, aturan agama, dan ketersediaan hewan kurban.
Sementara itu, daging hewan kurban juga bisa dimakan oleh yang berkurban dikarenakan kurban hukumnya sunnah.
Namun jika kurban tersebut di nadzarkan maka orang yang berkurban memiliki hukum tersendiri dalam memakan daging kurban.
"Kurban tidak akan menjadi wajib dalam Madzhab Syafii Madzhab Jumhur kecuali di nazarkan," kata Buya Yahya, dikutip, Sabtu (30/6/2023).
Baca Juga: Hewan Kurban Ditolak Ketua RT, Dewi Perssik: Mau Buat Pengajian Tidak Berani
Nazar kurban adalah mengucapkan bahwa ia mau bernazar untuk menyembelih kurban.
"Baik itu ngomong aku mau nadzar mau menyembelih kurban atau aku jadikan kambing ini kambing kurban dan kemudian juga selain kurban yang sunnah yang bukan dijadikan nazar yang kurban pun boleh makan," jelas Buya Yahya.
Sementara itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa memakan daging hewan kurban yang tidak di nazarkan itu orang yang berkurban boleh makan karena hukumnya sunnah.
Orang yang berkurban tersebut boleh memakan daging kurbannya namun tentunya ada pembagian tertentu.
Pembagian tersebut adalah 1/3 untuk keluarga, 1/3 untuk tetangga dan teman dan 1/3 untuk orang miskin dan kaum tertentu.
"Boleh dia makan, boleh ngambil, boleh dikasih, jadi yang menyembelih kurban ya boleh dong, ngerasain dong, sunah, untuk dibagi semuanya memang lebih bagus," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh, Penjualan Awal Realme P4 Power Laris Manis
-
Meski Cerai, Virgoun Tanggung Gaji Seluruh Karyawan Rumah Inara Rusli
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
53 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Februari 2026, Klaim Prism Wings dan Item Jujutsu Kaisen
-
Media Belanda Nilai Kehadiran Mauro Zijlstra Bagian Rencana Persija Kudeta Persib Bandung
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!