Buya Yahya membahas soal bolehkah orang yang nazar kurban makan daging kurban di Hari Raya Idul Adha?
Dalam kurban Idul Adha, umat Muslim yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban, seperti sapi, kambing, atau domba, dengan mengikuti syarat-syarat yang telah ditentukan.
Hewan yang dikurbankan harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti usia yang mencukupi dan sehat secara fisik.
Setelah hewan dikurbankan, dagingnya dibagi-bagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, termasuk keluarga, tetangga, dan fakir miskin.
Bagian dari daging kurban juga dapat disedekahkan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Pembagian hewan kurban ini juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat, aturan agama, dan ketersediaan hewan kurban.
Sementara itu, daging hewan kurban juga bisa dimakan oleh yang berkurban dikarenakan kurban hukumnya sunnah.
Namun jika kurban tersebut di nadzarkan maka orang yang berkurban memiliki hukum tersendiri dalam memakan daging kurban.
"Kurban tidak akan menjadi wajib dalam Madzhab Syafii Madzhab Jumhur kecuali di nazarkan," kata Buya Yahya, dikutip, Sabtu (30/6/2023).
Baca Juga: Hewan Kurban Ditolak Ketua RT, Dewi Perssik: Mau Buat Pengajian Tidak Berani
Nazar kurban adalah mengucapkan bahwa ia mau bernazar untuk menyembelih kurban.
"Baik itu ngomong aku mau nadzar mau menyembelih kurban atau aku jadikan kambing ini kambing kurban dan kemudian juga selain kurban yang sunnah yang bukan dijadikan nazar yang kurban pun boleh makan," jelas Buya Yahya.
Sementara itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa memakan daging hewan kurban yang tidak di nazarkan itu orang yang berkurban boleh makan karena hukumnya sunnah.
Orang yang berkurban tersebut boleh memakan daging kurbannya namun tentunya ada pembagian tertentu.
Pembagian tersebut adalah 1/3 untuk keluarga, 1/3 untuk tetangga dan teman dan 1/3 untuk orang miskin dan kaum tertentu.
"Boleh dia makan, boleh ngambil, boleh dikasih, jadi yang menyembelih kurban ya boleh dong, ngerasain dong, sunah, untuk dibagi semuanya memang lebih bagus," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Nasib Pejuang Pelayanan Publik: Tanpa Privilege WFH, Tetap Siaga Demi Warga
-
Rating Anjlok Jadi 2,8! Ini Fakta Polemik Toko Kue Gambang Semarang yang Viral
-
30 Ucapan Selamat Hari Paskah 2026 dalam Bahasa Inggris yang Benar dan Penuh Makna
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
7 Rekomendasi Dress Hijab Merek Lokal untuk Kondangan: Tampilannya Mewah!
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya