Odie Hudiyanto, kuasa hukum korban Si Kembar Rihana Rihani--pelaku penipuan reseller iPhone--mengatakan kliennya ingin uang yang telah disetorkan kepada kedua tersangka segera dikembalikan.
"Tentu aja secara proses pidana ini kami juga minta dari Rihana Rihani untuk pengembalian uang. Namun apabila mereka anggaplah menyembunyikan uangnya ya, ya tentu kita akan gugat secara perdata," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Odie menyebut Rihana Rihani tetap harus mengembalikan uang para korban walaupun sudah di penjara.
"Jadi enggak bisa tuh dengan dia pikir oh saya di penjara nih, dihukum satu atau dua tahun saya bebas dari kewajiban bayar utang, enggak bisa. Utang ya utang, harus bayar dong," ucapnya.
Odie juga menjelaskan kedatangannya bersama para korban ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk meminta kepastian hukum dan segera membawa ke pengadilan.
"Hari ini kedatangan berkaitan dengan satu kepastian hukum percepatan penetapan kembar itu untuk dibawa ke pengadilan. Yang kedua kita minta perlindungan dan kepastian hukum, " katanya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebut dua tersangka kasus penipuan reseller iPhone Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.
"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain," kata Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto, Selasa (4/7).
Imam juga menyebut kedua tersangka juga mengetahui kalau mereka sedang menjadi target buruan polisi sehingga sering berpindah-pindah apartemen.
Baca Juga: Tahu Jadi Buronan Polisi, Si Kembar Rihana Rihani Kerap Berpindah-pindah Apartemen
"Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam.
Imam menjelaskan penangkapan Si Kembar Rihana Rihani dilakukan pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen yang terletak di Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman