/
Selasa, 04 Juli 2023 | 15:51 WIB
Rihana dan Rihani (berjilbab) saat diinterogasi polisi di apartemen Gading Serpong, Tangerang (Istimewa)

Odie Hudiyanto, kuasa hukum korban Si Kembar Rihana Rihani--pelaku penipuan reseller iPhone--mengatakan kliennya ingin uang yang telah disetorkan kepada kedua tersangka segera dikembalikan.

"Tentu aja secara proses pidana ini kami juga minta dari Rihana Rihani untuk pengembalian uang. Namun apabila mereka anggaplah menyembunyikan uangnya ya, ya tentu kita akan gugat secara perdata," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).

Odie menyebut Rihana Rihani tetap harus mengembalikan uang para korban walaupun sudah di penjara.

"Jadi enggak bisa tuh dengan dia pikir oh saya di penjara nih, dihukum satu atau dua tahun saya bebas dari kewajiban bayar utang, enggak bisa. Utang ya utang, harus bayar dong," ucapnya.

Odie juga menjelaskan kedatangannya bersama para korban ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk meminta kepastian hukum dan segera membawa ke pengadilan.

"Hari ini kedatangan berkaitan dengan satu kepastian hukum percepatan penetapan kembar itu untuk dibawa ke pengadilan. Yang kedua kita minta perlindungan dan kepastian hukum, " katanya.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebut dua tersangka kasus penipuan reseller iPhone Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain," kata Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto, Selasa (4/7).

Imam juga menyebut kedua tersangka juga mengetahui kalau mereka sedang menjadi target buruan polisi sehingga sering berpindah-pindah apartemen.

Baca Juga: Tahu Jadi Buronan Polisi, Si Kembar Rihana Rihani Kerap Berpindah-pindah Apartemen

"Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam.

Imam menjelaskan penangkapan Si Kembar Rihana Rihani dilakukan pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen yang terletak di Kabupaten Tangerang.

Load More