Suara.com - Setelah hampir sebulan menjadi buronan, akhirnya Rihana dan Rihani berhasil ditangkap. Polda Metro Jaya mengamankan keduanya di apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang.
Saat ditangkap oleh Polda Metro Jaya, Rihana tampak mengenakan baju warna merah muda, sementara Rihani memakai baju biru garis-garis. Saat diinterogasi oleh tim penyidik, Rihana dan Rihani terlihat santai sambil melempar senyum.
Kronologi Penangkapan Rihana Rihani
Si kembar Rihana Rihani ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya di sebuah Apartemen di daerah Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada hari Selasa (4/7/2023).
"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, pada Selasa (4/7/2023).
Sayangnya, Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar Rihana Rihani. Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang sudah mereka lakukan.
Sebuah foto yang beredar di media sosial memperlihatkan Rihana dan Rihani tengah berada di kamar di apartemen mereka, di mana keduanya terlihat memakai pakaian biru motif garis dan satunya lagi berbaju merah muda saat diringkus oleh pihak kepolisian.
Saat itu, keduanya memilih untuk bungkam ketika ditanyai oleh awak media terkait dirinya yang tidak mau menyerahkan diri usai ditetapkan menjadi tersangka. Mereka pun langsung masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian.
"Nanti dijelasin pada saat press rilis," ujar Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom yang juga ikut mengawal Rihana-Rihani saat masuk ke dalam lift, pada Selasa (4/7/2023).
Perlu diketahui, Rihana dan Rihani menjadi tersangka kasus penipuan PO iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Selain itu, keduanya juga turut melakukan penggelapan mobil rental.
Modus Rihana dan Rihani adalah menawarkan iPhone murah untuk dijual ulang oleh reseller, di mana skema pembelian barang yang digunakan adalah dengan mekanisme pemesanan awal (pre-order).
Reseller harus membayar terlebih dahulu pesanannya barulah barang dikirimkan dalam beberapa waktu. Namun sayangnya, banyak korban reseller yang mengaku tak mendapatkan barang setelah membayar kewajiban mereka.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Santai Cengengesan Saat Diciduk Polisi, Apa Saja Dosa Rihana Rihani?
-
Rihana Rihani, Penipu Jual Beli iPhone Rp 35 Juta Cengengesan Saat Diperiksa Penyidik
-
Kronologi Kasus Rihana Rihani: dari Penipuan iPhone, Buronan Lalu Tertangkap
-
Tahu Jadi Buronan Polisi, Si Kembar Rihana Rihani Kerap Berpindah-pindah Apartemen
-
Polisi Tangkap Si Kembar Rihana Rihani, Uya Kuya Sempat Bikin Sayembara Berhadiah Uang Bagi yang Menemukannya
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Daftar Jalan Tol Kena Diskon Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman