Polisi resmi menahan Si Kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan reseller iPhone. Keduanya dijerat pasal berlapis.
"Mulai hari ini resmi ditahan," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Polisi menjerat Rihana Rihani dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan juncto Pasal 64 KUHP perihal perbuatan berlanjut (voortgezette handeling).
Serta pengenaan Pasal terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kita juga kenakan UU ITE karena mempromosikan barangnya lewat media sosial," ujar Hengki.
Di tempat yang sama, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan Si Kembar Rihana Rihani kerap berpindah-pindah lokasi menggunakan aplikasi online saat jadi buronan polisi.
"Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini memang berpindah-pindah menggunakan aplikasi Airbnb," ujarnya.
Titus menuturkan, kedua tersangka mulanya bertempat di kawasan Greenwood, Tangerang Selatan. Kemudian berlanjut ke apartemen di kawasan Pondok Indah dan Gandaria.
Hingga akhirnya kedua tersangka menempati apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang, tempat keduanya ditangkap polisi.
Baca Juga: Korban Minta Si Kembar Rihana Rihani Kembalikan Uang: Utang Ya Utang, Harus Bayar
"Yang terakhir ini baru di sekitar dua minggu terakhir ini ke tempat tinggal di apartemen di M-Town Residence di daerah Gading Serpong," paparnya.
"Memang berpindah-pindah tempat itu secara random dan secara memang berjangka waktu yang sebentar di sana sebentar di sini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?
-
Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi