Kabar rencana pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada pertengahan Juli ini menuai sorotan publik. Tak terkecuali dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis dengan tegas menolak keras rencana pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta.
Melalui akun Instagram-nya, Cholil Nafis menegaskan praktik LGBT melanggar norma agama serta Pancasila.
"Astaghfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengampanyekan lagi. Saya selamanya menolak penyimpangan ini, khususnya di Indonesia."
"Jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan. Ini bertentangan dengan norma agama, Pancasila dan kenormalan manusia. Tolak!" tulisnya dikutip dari akun @cholilnafis, Rabu (12/7/2023).
"Jadi yang waras jangan diam dan jangan mengalah untuk bersuara. Bahkan ini melanggar segalanya termasuk fitrah manusia. Tapi malah yang waras yang disalahkan," imbuhnya.
"Bismillah… Lawan! Selamatkan bumi dan selamatkan Indonesia," pungkas Cholil Nafis.
Dikutip dari laman resmi MUI, Cholil Nafis menegaskan bahwa dalam UUD 1945 maupun Pancasila, sama sekali tidak ada yang membenarkan perihal LGBT.
"Jadi kalau laki-laki pasangan sama laki-laki itu tidak punya reasoning sedikitpun yang memperbolehkan," ungkapnya.
Karenanya, ia mewakili MUI berharap pemerintah tegas untuk melarang rencana pertemuan aktivis dan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta.
Meskipun belum ada aturan yang tegas terkait LGBT, setidaknya pelarangan ini, kata Cholil Nafis, didasarkan atas aspirasi dan norma yang berlaku.
Dia juga berharap kepada mereka yang 'terkena' LGBT untuk senantiasa dibimbing dan diluruskan oleh pemerintah, tokoh agama, serta seluruh masyarakat agar orientasi seksualnya kembali sesuai fitrah.
"Karena itu sudah tidak benar, maka tidak boleh dikampanyekan. Orang-orang yang terkena, pemerintah berkewajiban untuk menormalkan, meluruskan. Kami sebagai warga negara dan tokoh agama juga berkewajiban untuk meluruskan," tandasnya.
Sebelumnya beredar informasi dari akun Instagram @aseansogiecaucus akan menggelar acara komunitas LGBT se-ASEAN yang akan digelar pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Namun tidak lama kemudian informasi tersebut dihapus oleh akun tersebut.
Berita Terkait
-
Tegas! MUI Minta Pemerintah Tolak Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta
-
Muncul Kabar Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta, Polisi Selidiki
-
Ditolak MUI, Polisi Cari Tahu Soal Pertemuan Aktivis dan Komunitas LGBT Se-Asean di Jakarta Juli Ini
-
Punya 256 Rekening dan 295 Sertifikat Tanah, Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun, Netizen: Kurang Banyak Pak
-
Babak Baru Polemik Panji Gumilang: Gugat MUI dan Anwar Abbas Rp1 Triliun ke PN Jakpus
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik