Keluarga anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal mengedepankan hukum adat selain hukum pidana terhadap pelaku penembakan.
Kedua pelaku yakni Bripda IMS dan Bripka IG, senior korban di Densus 88. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kuasa hukum keluarga korban, Sucipto Ombo mengatakan, pihak keluarga Ignatius akan menerapkan hukum adat 'pati nyawa'.
Hukum adat pati nyawa merupakan salah satu jalan untuk mencapai kedamaian antara dua belah pihak yang berkonflik atas kasus hilangnya nyawa.
"Menurut hukum adat nantinya pelaku akan dimintai ganti rugi berupa denda sesuai dengan keputusan oleh tokoh adat," ujar Sucipto dikutip Jumat (28/7/2023).
Jelani Christo, juga kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius, mengatakan bakal menggandeng tokoh adat di Kalimantan terkait penerapan hukum adat ini.
"Hukum adat ini kalau di Kalimantan Dayak itu ada namanya pati nyawa. Pati nyawa itu telah menghilangkan nyawa orang atau telah mengeluarkan darah," kata Jelani.
Jelani mengungkapkan hukum adat pati nyawa pernah diterapkan dalam sebuah kasus penganiayaan yang melibatkan anggota TNI pada April 2022. Satu orang meninggal dalam kasus itu.
Jelani mengatakan, berdasar hukum adat tersebut, pelaku biasanya dihukum membayar denda sesuai dengan keputusan yang diambil oleh tokoh adat.
Baca Juga: Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda Masih Buron, Bareskrim Gandeng Densus 88 Buru Pelaku
"(Dalam kasus anggota TNI itu) didenda Rp 500 juta. Tapi nanti denda itu biasa berupa kalau Kalimantan itu berupa babi berapa banyak ekor, terus tempayan, piring begitu. Nanti yang menentukan tokoh adat dan biasa itu setiap kabupaten itu mendendakan itu, mendenda pelaku ini," jelasnya.
Tertembak Senpi Senior
Bripda Ignatius Dwi Frisco tewas setelah tertembak senjata api milik seniornya Bripda IMS pada Minggu (23/7) pukul 02.50 WIB di Flat Rutan Cikeas, Kabupaten Bogor.
Peluru dari senpi diduga milik Bripda IG menembus leher bagian belakang kuping Bripda Ignatius dari kanan ke kiri. Ia tewas setibanya di Rumah Sakit Kramat Jati Polri.
Jenazah Bripda Ignatius telah dipulangkan ke kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat, dan dikebumikan pada Selasa (25/7).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, kasus penembakan Bripda Ignatius diusut secara ilmiah dan transparan baik dugaan pidana maupun kode etiknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena