Keluarga anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal mengedepankan hukum adat selain hukum pidana terhadap pelaku penembakan.
Kedua pelaku yakni Bripda IMS dan Bripka IG, senior korban di Densus 88. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kuasa hukum keluarga korban, Sucipto Ombo mengatakan, pihak keluarga Ignatius akan menerapkan hukum adat 'pati nyawa'.
Hukum adat pati nyawa merupakan salah satu jalan untuk mencapai kedamaian antara dua belah pihak yang berkonflik atas kasus hilangnya nyawa.
"Menurut hukum adat nantinya pelaku akan dimintai ganti rugi berupa denda sesuai dengan keputusan oleh tokoh adat," ujar Sucipto dikutip Jumat (28/7/2023).
Jelani Christo, juga kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius, mengatakan bakal menggandeng tokoh adat di Kalimantan terkait penerapan hukum adat ini.
"Hukum adat ini kalau di Kalimantan Dayak itu ada namanya pati nyawa. Pati nyawa itu telah menghilangkan nyawa orang atau telah mengeluarkan darah," kata Jelani.
Jelani mengungkapkan hukum adat pati nyawa pernah diterapkan dalam sebuah kasus penganiayaan yang melibatkan anggota TNI pada April 2022. Satu orang meninggal dalam kasus itu.
Jelani mengatakan, berdasar hukum adat tersebut, pelaku biasanya dihukum membayar denda sesuai dengan keputusan yang diambil oleh tokoh adat.
Baca Juga: Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda Masih Buron, Bareskrim Gandeng Densus 88 Buru Pelaku
"(Dalam kasus anggota TNI itu) didenda Rp 500 juta. Tapi nanti denda itu biasa berupa kalau Kalimantan itu berupa babi berapa banyak ekor, terus tempayan, piring begitu. Nanti yang menentukan tokoh adat dan biasa itu setiap kabupaten itu mendendakan itu, mendenda pelaku ini," jelasnya.
Tertembak Senpi Senior
Bripda Ignatius Dwi Frisco tewas setelah tertembak senjata api milik seniornya Bripda IMS pada Minggu (23/7) pukul 02.50 WIB di Flat Rutan Cikeas, Kabupaten Bogor.
Peluru dari senpi diduga milik Bripda IG menembus leher bagian belakang kuping Bripda Ignatius dari kanan ke kiri. Ia tewas setibanya di Rumah Sakit Kramat Jati Polri.
Jenazah Bripda Ignatius telah dipulangkan ke kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat, dan dikebumikan pada Selasa (25/7).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, kasus penembakan Bripda Ignatius diusut secara ilmiah dan transparan baik dugaan pidana maupun kode etiknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Dinilai Tak Netral di Konflik Adik-Kakak, Ibu Tasyi Athasyia Dituding Jadi 'Kompor'
-
5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM
-
Destinasi Menarik di Lampung yang Bisa Dijelajahi Setelah Turun dari Pesawat Jakarta Lampung
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Pakar Hukum: Dean James Tidak Memenuhi Syarat untuk Main!
-
Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar
-
Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!
-
Sekecil Apapun Mimpi, Ia Patut Diperjuangkan: Membaca Novel Nonik Jamu
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur