Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengaku sedih dengan penetapan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.
"Saya sedihlah, ya, saya sedih. Panji Gumilang jadi tersangka itu ada sebabnya, yang saya sesalkan itu penyebabnya itu. Semestinya tidak ada penyebab itu sehingga yang bersangkutan enggak jadi tersangka," ucap Anwar, Rabu (2/8/2023).
Ia pun mendoakan Panji Gumilang bisa menjalani kondisi itu dengan tabah.
"Sebagai seorang muslim, saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam menghadapi masalah ini, itu saja," tuturnya.
"Mengenai proses hukum, ini kan negara hukum, jadi proses hukum pasti akan berlangsung," imbuh Anwar Abbas.
Di sisi lain, Anwar Abbas mengapresiasi Bareskrim Polri yang menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Dengan penetapan tersebut, ia berharap masyarakat bisa kembali hidup tenang dan terbebas dari isu-isu yang berseliweran terkait Panji Gumilang.
"Memberikan apresiasilah kepada pihak kepolisian karena ini sudah lebih dari 2 bulan gaduh, ya," ucap Anwar.
Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Panji Gumilang Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Dirtipidum Brigjen Djuhamdhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan status saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Djuhamdhani, Selasa (1/8/2023) malam.
Panji Gumilang dipersangkakan pasal berlapis dengan ancaman maksimal paling lama 10 tahun pidana penjara.
Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun.
Selain itu, Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Ditahan di Rutan Bareskrim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams
-
Tangis Soimah Pecah di Pernikahan Sang Putra, Aksa Uyun Resmi Nikahi Yosika Ayumi
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun