/
Senin, 28 Agustus 2023 | 14:32 WIB
Ilustrasi Pembunuhan - Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh, Saksi: Pelaku Ngaku Petugas, Korban Dipiting. ([Shutterstock])

Sementara itu, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono prihatin dengan kasus penganiayaan itu.

Panglima TNI, kata Julius, berjanji akan mengawal kasus dugaan oknum Paspampres bunuh warga Aceh ini.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius.

Julius memastikan anggota TNI yang terlibat dalam kasus itu akan dipecat. Hal ini menurutnya merupakan perintah dari Panglima TNI.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu perintang terang dari Panglima TNI," ucapnya.

Kontributor: Wivy Hikmatullah

Load More