Bek Vietnam Nguyen Hong Phuc jadi public enemy di Indonesia pasca final Piala AFF U-23 2023. Bek Vietnam itu dengan sengaja menghajar kepala pemain Timnas Indonesia U-23, Haykal Alhafiz.
Pemain bernomor punggung 20 itu bermain kasar saat masuk sebagai pemain pengganti.
Hong Phuc terlihat dengan sengaja memukul kepala bagian belakang pemain Timnas Indonesia Haykal Alfafiz.
Insiden ini terjadi saat kedua pemain berupaya untuk memperebutkan bola. Dari tayangan video yang viral di laman sosial media terlihat, Hong Phuc dengan sengaja melayangkan pukulan ke arah kepala Haykal.
Haykal yang selangkah lebih dulu untuk bisa menguasai bola pun langsung terkapar mendapat pukulan dari Hong Phuc.
Sayangnya insiden ini dibiarkan begitu saja oleh wasit asal Jepang, Hiroko Kasahara. Wasit tak memberikan kartu kepada Nguyen Hong Phuc.
Aksi barbar Nguyen Hong Phuc itu pun jadi sorotan publik Indonesia. Sampai saat ini pihak Hong Phuc dan Vietnam belum buka suara terkait insiden tersebut.
Lantas apakah mungkin aksi Nguyen Hong Phuc itu dituntut pidana?
Sebelum lebih jauh membahas soal itu, hukum di sepak bola yang berlaku dibagi menjadi dua yakni internasional dan nasional.
Di tingkatan internasional, kita mengenal statuta FIFA dan peraturan peraturan di bawahnya seperti Circular FIFA dan lainnya. Sementara, secara nasional tentu saja ada statuta masing-masng federasi.
Di Indonesia, selain statuta PSSI, juga terdapat Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional yang mengatur olahraga secara keseluruhan, termasuk juga sepakbola di dalamnya.
Lalu di sepak bola dikenal dengan istilah Lex Sportiva, yang didalamnya tercakup peraturan Infield atau Lex Ludica dan Outfield Football.
Sebenarnya Lex Sportiva istilah baru yang masih jadi perdebatan di kalangan akademis hukum.
Lex sportiva sampai saat ini masih terus berkembang seiring dengan pertumbuhan olahraga itu sendiri.
Lex Sportiva dipahami sebagai sebuah sistem hukum yang tidak berada dalam sistem hukum nasional dan juga tidak berada dalam sistem hukum internasional, tetapi memasuki wilayah sistem hukum transnasional.
Tag
Berita Terkait
-
12 Pemain Bernama Nguyen Banjiri Skuad Vietnam di Piala AFF U-23 2023, Nama Pasaran?
-
Timnas Indonesia U-23 Bertabur Bintang di Kualifikasi Piala Asia U-23, Netizen: Lebih Mentereng dari Skuad Senior
-
PSSI Resmi Keluar dari AFF, Erick Thohir Bawa Timnas Indonesia Gabung ke EAFF, Benarkah?
-
Alasan Timnas Indonesia U-23 Bakal Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024, Kondisi Tim Siap Tempur
-
Belum Dapat Gelar, Begini Nasib Shin Tae Yong Usai Gagal Bawa Skuad Garuda Menang di Piala AFF U-23 2023
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Buku Saat Kau Terluka Karena Rasa Percaya: Trauma itu Sakit!
-
Daftar Kode Terselubung dalam Epstein Files, Ada Pizza hingga Ice Cream
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9 Halaman 121: Peran Budaya Lokal
-
Viral Whip Pink, Ternyata Pelaku Balap Mobil Banyak yang Suka Karena Faktor Ini
-
Gelombang Protes UNM Berlanjut, Mahasiswa Minta Mendikti Evaluasi Kebijakan
-
Moodys Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Dorong Smart Diplomacy, OIC Youth Indonesia Siapkan Pemimpin Muda Global
-
Berpeluang Membela Timnas Indonesia, Luke Vickery Berikan Kode Positif?
-
Libas Unggulan Kedua, Janice/Eala Maju ke Semifinal Abu Dhabi Open 2026
-
Target Percepatan Elektrifikasi 100 Persen, Gubernur Khofifah Pasang Listrik Gratis untuk 3.400 RTM