Bek Vietnam Nguyen Hong Phuc jadi public enemy di Indonesia pasca final Piala AFF U-23 2023. Bek Vietnam itu dengan sengaja menghajar kepala pemain Timnas Indonesia U-23, Haykal Alhafiz.
Pemain bernomor punggung 20 itu bermain kasar saat masuk sebagai pemain pengganti.
Hong Phuc terlihat dengan sengaja memukul kepala bagian belakang pemain Timnas Indonesia Haykal Alfafiz.
Insiden ini terjadi saat kedua pemain berupaya untuk memperebutkan bola. Dari tayangan video yang viral di laman sosial media terlihat, Hong Phuc dengan sengaja melayangkan pukulan ke arah kepala Haykal.
Haykal yang selangkah lebih dulu untuk bisa menguasai bola pun langsung terkapar mendapat pukulan dari Hong Phuc.
Sayangnya insiden ini dibiarkan begitu saja oleh wasit asal Jepang, Hiroko Kasahara. Wasit tak memberikan kartu kepada Nguyen Hong Phuc.
Aksi barbar Nguyen Hong Phuc itu pun jadi sorotan publik Indonesia. Sampai saat ini pihak Hong Phuc dan Vietnam belum buka suara terkait insiden tersebut.
Lantas apakah mungkin aksi Nguyen Hong Phuc itu dituntut pidana?
Sebelum lebih jauh membahas soal itu, hukum di sepak bola yang berlaku dibagi menjadi dua yakni internasional dan nasional.
Di tingkatan internasional, kita mengenal statuta FIFA dan peraturan peraturan di bawahnya seperti Circular FIFA dan lainnya. Sementara, secara nasional tentu saja ada statuta masing-masng federasi.
Di Indonesia, selain statuta PSSI, juga terdapat Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional yang mengatur olahraga secara keseluruhan, termasuk juga sepakbola di dalamnya.
Lalu di sepak bola dikenal dengan istilah Lex Sportiva, yang didalamnya tercakup peraturan Infield atau Lex Ludica dan Outfield Football.
Sebenarnya Lex Sportiva istilah baru yang masih jadi perdebatan di kalangan akademis hukum.
Lex sportiva sampai saat ini masih terus berkembang seiring dengan pertumbuhan olahraga itu sendiri.
Lex Sportiva dipahami sebagai sebuah sistem hukum yang tidak berada dalam sistem hukum nasional dan juga tidak berada dalam sistem hukum internasional, tetapi memasuki wilayah sistem hukum transnasional.
Tag
Berita Terkait
-
12 Pemain Bernama Nguyen Banjiri Skuad Vietnam di Piala AFF U-23 2023, Nama Pasaran?
-
Timnas Indonesia U-23 Bertabur Bintang di Kualifikasi Piala Asia U-23, Netizen: Lebih Mentereng dari Skuad Senior
-
PSSI Resmi Keluar dari AFF, Erick Thohir Bawa Timnas Indonesia Gabung ke EAFF, Benarkah?
-
Alasan Timnas Indonesia U-23 Bakal Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024, Kondisi Tim Siap Tempur
-
Belum Dapat Gelar, Begini Nasib Shin Tae Yong Usai Gagal Bawa Skuad Garuda Menang di Piala AFF U-23 2023
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah