Mengenang momen memalukan Malaysia yang meminta pihak Indonesia yakni PT PAL untuk membuat desain kapal perang SSV yang rumit, tapi tak mampu membayar pesanannya itu.
Momen tersebut terjadi pada 2016 silam. Saat itu, Malaysia memesan desain kapal perang SSV (Strategic Sealift Vessel) dari PT PAL Indonesia.
Desain yang diberikan saat itu terbilang rumit ketimbang desain pesanan negara-negara lainnya seperti Filipina dan Uni Emirat Arab.
Meski mendapat pesanan desain yang rumit, Indonesia tetap menggarap permintaan Malaysia itu mengingat kesepakatan sudah tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU.
Terhitung pada tahun 2017, Indonesia pun sudah menyelesaikan desain tersebut dan telah siap memproduksi pesanan Malaysia.
Tapi yang terjadi di lapangan, pesanan itu batal terjadi seiring tidak mampunya Malaysia membayar pesanannya ke PT PAL Indonesia.
Parahnya lagi, Malaysia saat itu bahkan belum memberikan uang muka. Berbeda dengan saat PT PAL Indonesia menggarap pesanan yang datang dari Filipina.
Dilansir dari INDOPOS via blog Defense Studies, Direktur Utama PT PAL saat itu, M Firmansyah Arifin, mengaku Malaysia memesan kapal karena terkesan dengan kapal perang yang dipesan Filipina.
Soal tak adanya uang muka atau DP sendiri karena pemesanan dari Malaysia itu tak menggunakan tender seperti halnya Filipina.
Baca Juga: Tinggalkan Klub Jepang, Abraham Damar Grahita Ungkap Alasan Terima Pinangan Satria Muda
Di samping itu, tak adanya uang muka juga dikarenakan proses desain yang rumit sehingga belum diketahui harga final untuk kapal perang SSV pesanan Malaysia itu.
“Proses desain sangat penting karena mempengaruhi harga. Jadi harga saat ini juga masih belum final," beber Firmansyah pada Desember 2016 lalu.
Nahas, saat desain yang diminta sudah dibuatkan, Malaysia justru tak mampu membayar pesanan kapal perangnya tersebut.
Hal ini berbeda dengan Filipina yang bahkan memesan dua unit kapal perang SSV sekaligus masing-masing pada 2016 dan 2017.
Bahkan karena puas dengan pesanannya beberapa tahun lalu, pada tahun 2022 kemarin Filipina kembali memesan dua kapal perang jenis Landing Platform Dock (LPD) dari PT PAL Indonesia.
Berita Terkait
-
Marak Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia, Fransiskus Diaan Berharap Pembentukan BNNK di Kapuas Hulu
-
Media Internasional Ramal Ranking FIFA Timnas Indonesia Bakal Meroket Bulan Ini, Jadi Tim Kuat di Asia
-
Eks Striker Timnas Malaysia Akui Kualitas Saddil Ramdani, Tapi Ketajamannya Tak Lepas dari Peran Darren Lok
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga