Suara.com - Di sela-sela agenda uji coba MotoGP di Sirkuit Sepang, Malaysia, pembalap Valentino Rossi tampak menunjukkan muka puas, kendati belum tercatat sebagai yang tercepat. Hal itu setidaknya sebagaimana yang ia akui seusai hari pertama sesi uji coba, yang digelar mulai Selasa (4/2).
Kepuasan Rossi antara lain adalah karena dalam uji coba hari pertama itu ia bisa menempati catatan waktu tercepat kedua, di bawah Marc Marquez dari tim Repsol Honda. Namun, hal lain yang lebih penting dan menurutnya terasa memuaskan adalah mulai teratasinya masalah pengereman, satu hal yang dirasakan mengganggu di musim balapan tahun lalu.
"Saya merasa senang dan puas dengan (hasil) hari pertama ini," ungkap juara dunia sembilan kali asal Italia itu, seperti dikutip situs MotoGP.com.
"Bisa melaju cepat sepanjang hari dan selalu berada di tiga besar (tercepat). Waktu putaran (lap time) kami juga sudah di level bagus. Dan saya juga khususnya senang, karena kami telah mencoba berbagai hal untuk memperbaiki masalah pengereman saya dari tahun lalu, dan kami mulai menemukan perkembangan positif," sambungnya.
"Saya merasa lebih nyaman saat menghentikan motor, dan itu sangat penting karena merupakan masalah besar tahun lalu. Saya menargetkan bisa mencatatkan waktu puraran di bawah 2 menit 1 detik, dan ternyata bisa mencapai 2 menit 0,8 detik. Ini hasil yang positif," papar Rossi.
Hanya saja, Rossi yang sekaligus merilis helm terbarunya berdesain "sepasang mata di belakang kepala" tersebut mengaku bukannya tidak ada "masalah" sama sekali di uji coba tahap awal itu.
"Satu-satunya masalah hari ini, bagi semua orang, adalah Marquez," ujarnya sambil tertawa. "Dia sangat kuat, sangat cepat, dan sudah mencatatkan waktu putaran yang amat bagus," tambahnya.
Uji coba di Sepang sendiri akan berlangsung selama tiga hari, dengan hari kedua sejauh ini --sampai tulisan ini dimuat-- masih berlansung dan belum mencatatkan hasil akhir. Marquez sementara masih berada di posisi tercepat. (Motogp.com)
Berita Terkait
-
Tes Jerez 2026: Reaksi Pembalap Positif, MotoGP Bakal Makin Kompetitif
-
Potret Kembaran Yamaha Grand Filano, Bodi Belakangnya Bengkak Bak Tersengat Tawon
-
Sihir Jerez Kembali Hidup, Alex Marquez Raih Kemenangan Perdana Musim 2026
-
6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan
-
Insentif Motor Listrik Hilang, Ini Rekomendasi Motor Bensin Irit untuk Pekerja
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK