Suara.com - Jakarta, Pemerintah akan membuka tender untuk menawarkan 19 rute penerbangan pesawat Merpati Airlines yang saat ini akan segera dibekukan.
Rencana Kementerian Perhubungan tersebut dinyatakan Dirjen Perhubungan Udara, Herry Bhakti, di Jakarta, Sabtu (8/2/2014).
Heri Bakti menambahkan rencana tender merupakan antisipasi dari pemerintah agar transportasi udara untuk masyarakat di daerah, terutama kawasan Indonesia Timur, tidak terputus.
Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, akan membuka tender rute tersebut, baik kepada BUMN maupun swasta.
Dirjen juga menjelaskan bahwa kondisi keuangan maskapai penerbangan plat merah ini kesulitan keuangan sehingga pemerintah berencana membekukan Merpati, untuk keselamatan masyarakat pengguna transportasi udara yang dilayani satu dari dua BUMN Penerbangan Indonesia tersebut.
"Kami ingin Merpati tetap hidup, tapi faktor safety juga penting. Kalau dipaksakan beroperasi dengan kondisi keuangan Merpati tidak mampu menunjang safety-nya," kata Herry.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum