Suara.com - Jakarta, Berdasarkan hasil undian pertandingan nomor beregu Asia Junior Championships 2014, Indonesia berada di Grup A bersama India, Hong Kong, dan Uzbekistan. Hasil undian ini bisa dikatakan cukup menguntungkan buat tim Indonesia yang diunggulkan di posisi ketiga di bawah China dan Thailand.
“Hasil undian kalau dibilang berat sih tidak, tetapi dibilang enteng juga tidak. Intinya, kami tidak mau meremehkan semua lawan-lawan,” ujar Lius Pongoh, manajer tim Indonesia, dalam siaran pers yang diterima Matamata.com.
Indonesia berpeluang besar untuk menjadi juara Grup A. Hal ini membuat tim Merah-Putih dapat terhindar dari negara-negara unggulan yang akan menjadi juara di grup-grup lainnya. Dari penyisihan tiap grup akan diambil dua negara terbaik yang berhak lolos ke babak perempat final.
“Jika berhasil menjadi juara Grup A, maka Indonesia akan bertemu dengan runner-up Grup C yang kemungkinan diisi oleh Jepang atau Korea. Tetapi kami mau fokus dulu di penyisihan grup. Pastinya kami akan mati-matian. Kami tidak mau terlalu optimis, tapi tidak mau pesimis juga. Apa adanya saja, saya yakin kalau ada kesatuan kami pasti bisa,” kata Lius.
“Kemampuan para pemain junior ini kurang lebih sama, namun pertandingan di lapangan yang akan menentukan. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar tim AJC meraih prestasi terbaik,” imbuh Lius.
Indonesia memboyong sebanyak 20 atlet ke ajang Asia Junior Championships 2014 yang bakal dihelat di Taipei, Taiwan, 16-23 Februari 2014. Pertandingan beregu akan dimainkan lebih dulu pada 16-19 Februari, sementara nomor perseorangan pada 20-23 Februari 2014.
Pada nomor beregu, tim junior Indonesia ditargetkan minimal menyamai prestasi tahun lalu yaitu babak semifinal. Pada ajang Asia Junior Championships 2013 di Sabah, Malaysia, tim Indonesia meraih medali perunggu setelah di babak semifinal dihentikan Korea.
Berikut hasil undian pertandingan beregu Asia Junior Championships 2014 :
Grup A
Indonesia, India, Hong Kong, Uzbekistan
Grup B
Thailand, Singapura, Taipei, Makau
Grup C
Korea, Jepang, Filipina
Grup D
China, Malaysia, Sri Lanka
Berita Terkait
-
Jaga Tradisi Juara, Magelang Tutup Rangkaian Program PBSI Kenalkan Bulu Tangkis Usia Dini
-
Indonesia Kian Dekat Emas Pertama SEA Games 2025, Indra Wijaya Sebut Pemain Siap Tempur
-
Kolaborasi Apik Lintas Cabor: Jonatan Christie Satu Lapangan dengan Daniel Wenas hingga Witan
-
Tim Bulutangkis Indonesia Terbang ke Thailand, Siap Tempur di SEA Games 2025
-
Grego dan Sabre masuk tim SEA Games 2025, Taufik Hidayat: Jangan Jadi Polemik
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional