Suara.com - Agung Julianto Ginting (27) ditikam secara bertubi-tubi oleh temannya, Wawan (23), sampai meninggal di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014) pagi. Kasus berlatar utang ini telah ditangani polisi.
Bagaimana kronologis kasus itu, berikut ini penjelasan Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono.
Sebelum menusuk, Wawan yang merupakan karyawan swasta itu pura-pura berkunjung ke kamar kos Agung yang terletak di belakang Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan.
Wawan kemudian diterima Agung. Di dalam kamar, Wawan curhat dan berpura-pura memijat badan Agung yang saat itu merebahkan diri dengan posisi terlentang.
Ketika Agung lengah, Wawan menghunus pisau dapur yang sudah ia siapkan. Sejurus kemudian, ia langsung menghujamkan pisau ke ulu hati Agung. Kemudian ia menikam lagi ke perut dan leher korban.
Saat itu, Agung melawan, namun Wawan mencekik dan membekap mulut dengan tangan.
Setelah tak berdaya, Wawan mengambil kalung emas yang dikenakan korban.
Kepada polisi, Wawan mengatakan aksi itu ia lakukan lantaran kesal utang korban sebesar Rp300 ribu tak kunjung dibayar.
Tak lama setelah mengambil kalung emas, Wawan pergi. Ia berniat melarikan diri ke Lampung. Namun di Pelabuhan Merak, ia berhasil dibekuk anggota polisi.
Poisi pun telah menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur bergagang kayu berlumuran darah, kalung emas seberat 30 gram, kain sprei berlumuran darah, dan sepotong celana panjang jeans milik korban.
Atas perbuatannya, Wawan diancam Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo