Suara.com - Seorang perempuan Italia tengah melancarkan tuntutan hukum terhadap lembaga kesehatan di Rimini, lantaran mereka telah melakukan penanganan kanker (terapi) terhadapnya pada payudara yang salah. Tuntutan ganti ruginya dilaporkan mencapai hampir Rp13 miliar.
Sebagaimana dikutip Huffington Post dari situs berita Italia, TGCOM24, perempuan berusia 41 tahun itu sempat menjalani kemoterapi dan radioterapi selama berbulan-bulan di klinik tersebut pada payudara kanannya. Padahal, sementara itu, yang terdampak kanker adalah payudaranya yang sebelah kiri.
Sang perempuan sendiri selama periode tersebut tidak menyadari kesalahan itu. Ia mengaku baru sadar ada yang salah ketika memperhatikan terdapat semacam tanda bekas terkena panas di payudara kanannya.
Perempuan yang tak disebutkan namanya itu terdiagnosa mengidap kanker pada tahun 2011 lalu. Ia kemudian menjalani operasi pertamanya untuk mengangkat sel kanker di payudara kirinya itu, di sebuah rumah sakit di Santarcangelo, Italia. Usai operasi itu, ia mulai rutin datang ke klinik rawat jalan di Rimini untuk penanganan selanjutnya (terapi). Di situlah ia kemudian harus mengalami terapi kanker pada payudara yang salah selama berbulan-bulan.
Usai menemukan kesalahan tersebut, sang perempuan pun coba memastikannya kepada beberapa dokter. Lantas, saat mengkonfirmasikan hal itu ke klinik yang bersangkutan, pekerja medis di sana akhirnya mengakui bahwa dia telah menjalani tindakan kemo dan radioterapi di payudara yang tak terpengaruh kanker, alias sehat.
Diberitakan, pada Desember 2013 lalu, perempuan tersebut sudah hadir di proses pra-persidangan dalam rangka menindaklanjuti tuntutannya. Lantas pekan lalu, dia dijadwalkan bersidang kembali, namun tampaknya harus ditunda. Kabarnya, masih ada perdebatan apakah kasusnya itu bisa digolongkan kasus kriminal atau tidak.
Pihak pembela sejauh ini berpandangan bahwa sesuai aturan hukum yang ada, tidak ada hal yang merugikan dalam kasus ini. Sementara kuasa hukum sang perempuan jelas berpandangan sebaliknya.
"Ini adalah kasus pertama di Italia terkait kecerobohan semacam ini. Di dunia, baru di Pennsylvania, Amerika Serikat, di mana pernah ada kasus serupa sebagaimana yang terjadi di klinik Rimini," tutur pengacara sang perempuan, Roberto Urbinati, seperti dikutip media The Local.
Dilaporkan, dalam kasus ini sang perempuan menuntut ganti rugi sebesar 800.000 euro, atau sekitar hampir Rp13 miliar. (Huffington Post)
Berita Terkait
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Jadwal Liga Italia Pekan Ini: Inter Milan dan Sassuolo Main Sabtu, Cremonese Minggu
-
Janice Tjen Tersingkir di Babak Pertama WTA 1000 Roma
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733