Suara.com - Seorang perempuan Italia tengah melancarkan tuntutan hukum terhadap lembaga kesehatan di Rimini, lantaran mereka telah melakukan penanganan kanker (terapi) terhadapnya pada payudara yang salah. Tuntutan ganti ruginya dilaporkan mencapai hampir Rp13 miliar.
Sebagaimana dikutip Huffington Post dari situs berita Italia, TGCOM24, perempuan berusia 41 tahun itu sempat menjalani kemoterapi dan radioterapi selama berbulan-bulan di klinik tersebut pada payudara kanannya. Padahal, sementara itu, yang terdampak kanker adalah payudaranya yang sebelah kiri.
Sang perempuan sendiri selama periode tersebut tidak menyadari kesalahan itu. Ia mengaku baru sadar ada yang salah ketika memperhatikan terdapat semacam tanda bekas terkena panas di payudara kanannya.
Perempuan yang tak disebutkan namanya itu terdiagnosa mengidap kanker pada tahun 2011 lalu. Ia kemudian menjalani operasi pertamanya untuk mengangkat sel kanker di payudara kirinya itu, di sebuah rumah sakit di Santarcangelo, Italia. Usai operasi itu, ia mulai rutin datang ke klinik rawat jalan di Rimini untuk penanganan selanjutnya (terapi). Di situlah ia kemudian harus mengalami terapi kanker pada payudara yang salah selama berbulan-bulan.
Usai menemukan kesalahan tersebut, sang perempuan pun coba memastikannya kepada beberapa dokter. Lantas, saat mengkonfirmasikan hal itu ke klinik yang bersangkutan, pekerja medis di sana akhirnya mengakui bahwa dia telah menjalani tindakan kemo dan radioterapi di payudara yang tak terpengaruh kanker, alias sehat.
Diberitakan, pada Desember 2013 lalu, perempuan tersebut sudah hadir di proses pra-persidangan dalam rangka menindaklanjuti tuntutannya. Lantas pekan lalu, dia dijadwalkan bersidang kembali, namun tampaknya harus ditunda. Kabarnya, masih ada perdebatan apakah kasusnya itu bisa digolongkan kasus kriminal atau tidak.
Pihak pembela sejauh ini berpandangan bahwa sesuai aturan hukum yang ada, tidak ada hal yang merugikan dalam kasus ini. Sementara kuasa hukum sang perempuan jelas berpandangan sebaliknya.
"Ini adalah kasus pertama di Italia terkait kecerobohan semacam ini. Di dunia, baru di Pennsylvania, Amerika Serikat, di mana pernah ada kasus serupa sebagaimana yang terjadi di klinik Rimini," tutur pengacara sang perempuan, Roberto Urbinati, seperti dikutip media The Local.
Dilaporkan, dalam kasus ini sang perempuan menuntut ganti rugi sebesar 800.000 euro, atau sekitar hampir Rp13 miliar. (Huffington Post)
Berita Terkait
-
Harapan Jay Idzes Bisa Ajak Rizky Ridho Main Bareng di Sassuolo
-
Striker Juventus: Serie A Italia Bukan Liga yang Mudah
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
Statistik Gacor Emil Audero, Baru Comeback Langsung Bikin Geger di Olimpico!
-
Kemenangan Mahal Juventus atas AS Roma: Rugani Cedera, Lini Belakang Kian Krisis
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah