Seorang pedofil dijebloskan ke penjara atas kasus pelecehan seksual terhadap perempuan di bawah umur di dunia maya. Dalam aksinya, si pedofil menyamar sebagai bintang musik pop terkenal, Justin Bieber.
Selain menyaru sebagai Justin Bieber, Richard Raymon Barlow (24) juga berpura-pura menjadi remaja lelaki dengan nickname 'Lucy loves music'. Identitas samaran tersebut ia gunakan agar lebih mudah merayu daun muda untuk mengikuti fantasi seksualnya.
Beberapa calon korbannya bisa menghindar ketika lelaki bejat tersebut meminta mereka meperlihatkan aksi seks tertentu. Namun, sebagian tidak mampu menolak karena si lelaki mengancam akan menyebarkan video mesum si korban.
Usia para korban lelaki tersebut berkisar antara 7 hingga 11 tahun. Namun, sebagian besar korban berusia 10 dan 11 tahun.
Ia divonis 3 tahun penjara setelah mengakui 16 tuduhan yang diarahkan kepadanya, termasuk memaksa seorang anak berusia 7 tahun untuk melakukan aktivitas seks, serta memproduksi 2200 gambar serta 116 video mesum para korbannya. (Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!