Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bisa menindaklanjuti kasus indikasi dugaan penggelembungan dana pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) yang karatan.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, kasus penggelembungan dana merupakan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang merupakan tindak pidana murni dan bisa diproses tanpa adanya laporan.
"Tipikor itu bukan delik aduan, tanpa laporan kita bisa periksa kalau dapat petunjuk dan bukti awal," katanya usai acara di Balaikota, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Kasus ini memang sudah diterima KPK atas laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
"Di Dumas nanti kita akan lakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Dari situ kita tentukan bisa ditingkatkan ke penyelidikan atau tiidak. Lalu baru ke penyidikan kalau ada dua alat bukti," jelasnya lagi.
Namun demikian Abraham Samad tidak bisa menjelaskan detil apakah kasus ini sudah ditangani KPK atau belum.
"Kalau pun kita sudah lakukan penyelidikan, kita tidak akan sampaikan ke publik karena itu kegiatan intelejen," tutur Samad.
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Blokade Gaza Total! Israel Stop Bantuan Kemanusiaan Pascaserangan Rudal Iran
-
Rudal 'Kiamat' Iran Bikin Israel Lumpuh, Korban Luka Berjatuhan
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
-
Diberi Ultimatum 18 Hari oleh Mahasiswa Soal Rupiah, Mensesneg: Kami Terima Aspirasinya, Tapi...
-
AS Balik Kanan? Iran Serang Israel, Trump Desak Benjamin Netanyahu Legowo
-
Warga Kocar Kacir Masuk Bunker! Iran, Hizbullah dan Houthi Bombardir Israel
-
Iran Hujani Israel dengan Rudal, Jenderal Teheran Ancam Serangan Lebih Besar Jika Dibalas
-
Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasehat Presiden dan Lantik Nanik Jadi Kepala BGN Sore Nanti
-
Mensesneg Tegaskan Tidak Ada Reshuffle Kabinet, Bantah Isu Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Anggota Parlemen Lebanon: Tanpa Hizbullah, Israel Sudah Caplok Negara Kami