- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun kepada Ayu Puspita atas kasus penggelapan.
- Terdakwa terbukti melakukan penggelapan dana jasa wedding organizer dengan total kerugian korban mencapai Rp18,44 miliar pada 2026.
- Kasus ini terungkap karena layanan tidak sesuai perjanjian dan penggunaan skema ponzi untuk menarik minat para calon korban.
Suara.com - Ayu Puspita divonis 1,5 tahun pidana penjara dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO). Vonis tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Utara, Ayu Puspita bersama Benny Arwantoro terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan.
Putusan tersebut diketok oleh majelis hakim yang diketuai Rudie dengan anggota Nanik Handayani dan Hasmy pada Selasa (19/5/2026).
“Menyatakan Terdakwa Ayu Puspita Dinanti binti Benny Arwantoro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan,” tulis putusan dari SIPP PN Jakarta Utara, dikutip Senin (8/6/2026).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan,” sambung putusan tersebut.
Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Ayu dengan pidana penjara selama dua tahun.
Diketahui, kasus yang melibatkan pemilik WO by Ayu Puspita ini mencuat sejak awal Desember tahun lalu. Perkara tersebut terungkap setelah sejumlah korban mengeluhkan layanan yang diberikan WO tersebut tidak sesuai dengan perjanjian.
Seiring berjalannya waktu, jumlah korban yang melapor dalam perkara ini terus bertambah. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp18,44 miliar.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, WO tersebut diduga menjalankan skema ponzi atau gali lubang tutup lubang.
Baca Juga: Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
Para korban tertarik menggunakan jasa WO Ayu Puspita karena menawarkan berbagai promo menarik dengan harga yang lebih murah dibandingkan wedding organizer lainnya.
Berita Terkait
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
-
Viral! Pernikahan Batal H-3, Calon Suami Diduga Selingkuh dan Tinggal Bareng Cewek Lain di Jepang
-
Simak! Ini Modus Baru Penipuan Digital yang Sedang Marak di Indonesia dan Dunia
-
Tak Lagi Sering Pamer Kemesraan, Anthony Xie Ungkap Alasan Audi Marissa Absen di Berbagai Momen
-
OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Diberi Ultimatum 18 Hari oleh Mahasiswa Soal Rupiah, Mensesneg: Kami Terima Aspirasinya, Tapi...
-
AS Balik Kanan? Iran Serang Israel, Trump Desak Benjamin Netanyahu Legowo
-
Warga Kocar Kacir Masuk Bunker! Iran, Hizbullah dan Houthi Bombardir Israel
-
Iran Hujani Israel dengan Rudal, Jenderal Teheran Ancam Serangan Lebih Besar Jika Dibalas
-
Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasehat Presiden dan Lantik Nanik Jadi Kepala BGN Sore Nanti
-
Mensesneg Tegaskan Tidak Ada Reshuffle Kabinet, Bantah Isu Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Anggota Parlemen Lebanon: Tanpa Hizbullah, Israel Sudah Caplok Negara Kami
-
Dasco Bahas Percepatan Investasi dan Tata Kelola Ekspor Bersama Sejumlah Menteri
-
Ekspor Sampah Plastik Disebut Solusi Daur Ulang, Penelitian Ungkap Dampak Kesehatannya
-
Benarkah Pemerataan Lapangan Kerja Bisa Kurangi Kemacetan dan Polusi?