Suara.com - Yuni Winata, pemilik panti asuhan The Samuel’s House akhirnya keluar dari Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan. Yuni menjalani pemeriksaan polisi selama 2,5 jam.
Yuni Winata merupakan istri dari Samuel Watulingas pemilik The Samuel’s House. Ia keluar dari ruang penyidik didampingi pengacaranya, Cornelius Koponk. Cornelius menyatakan tidak mengetahui perihal barang bukti berupa beras yang disita polisi.
"Mengenai penyitaan barang bukti beras berkutu, saya tidak begitu tahu. Soalnya sekitar 2 bulan barang bukti itu di tinggalkan," ujar Cornelius.
Sementara Yuni sendiri menyatakan kepada wartawan panti asuhan tesebut sempat pindah karena lokasi rumah lama yang digunakan berstatus kontrak.
"Alasan pindah dari panti yang lama ke panti baru, panti yang lama itu statusnya kontrak, kita kontrak disitu sejak tahun 2001, dengan biaya kontrak 60jt per th," tutur Yuni
Yuni juga menyatakan rumah sebelumnya yang dihuni oleh anak-anak panti asuhan tersebut kumuh dan kotor. Hal itu karena barang-barang yang sudah rusak dan belum dibereskan.
“Kalo yang sekarang sih udah rumah sendiri," tutup Yuni.
Berita Terkait
-
DPR Kembalikan Kasus Wakil Wali Kota Surabaya ke DPRD, Risma "Gigit Jari"
-
Keriangan di Balik Derita Bocah Panti "The Samuel's House"
-
Anak Panti "The Samuel's House" Mendapat Perlakukan Keras Sejak 2002
-
Bocah Panti Korban Penganiayaan Alami Trauma Psikis
-
Panti Asuhan "The Samuel's House" Belum Disterilkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat