Suara.com - Gaji anggota DPR RI yang "wah" karena totalnya mencapai 18 kali dari pendapatan per kapita penduduk Indonesia, ternyata tidak sebanding dengan kinerja dan hasil yang telah dicapai para politisi DPR selama duduk di kursi parlemen.
Bahkan kasus-kasus korupsi makin menggila dan terus menyeret sejumlah anggota dewan.
Lebih mengejutkan lagi data yang dilansir oleh Independent Parliamentary Standards Authority (IPSA) dan Dana Moneter Internasional (IMF), bahwa gaji anggota DPR RI berada di peringkat keempat terbesar di dunia - bahkan mengalahkan Amerika - setelah Nigeria (116 kali lipat pendapatan per kapita penduduknya ), Kenya (76 kali lipat) dan Ghana (30 kali lipat).
Menurut data IPSA dan IMF itu, seorang anggota DPR yang duduk di kursi legislatif dalam setahun bisa memiliki pendapatan 65 ribu dolar AS, atau sekitar Rp780 juta di luar gaji ke-13, dana reses atau aspirasi daerah pemilihan, insentif setiap kali ikut membahas rancangan undang-undang.
Jika ditotal dalam satu tahun pendapatan seorang legislator bisa lebih dari Rp1 miliar. Gaji yang sangat fantastis untuk ukuran sebagian besar rakyat Indonesia yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan, yang konon nasib dan kepentingan mereka akan "diperjuangkan" oleh para anggota dewan itu di DPR RI.
Tetapi, gaji besar ternyata tidak sebanding dengan kinerja anggota DPR. Sebagian besar dari mereka tidak rajin menghadiri sidang untuk membahas materi-materi yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat, mengundangkan RUU menjadi UU. Mereka masih sibuk melakukan "transaksi politik" dan terlibat dalam kadus-kasus korupsi.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menyebutkan, kinerja DPR dengan gaji selangit semakin dipertanyakan, ketika banyak anggota dewan tertangkap kamera sedang asik bermain video game atau tertidur pulas saat menghadiri rapat paripurna di DPR.
Belum lagi dengan para anggota dewan yang diketahui sering mangkir dan bolos dalam rapat-rapat di DPR. "Ya gaji besar tapi kerja tidak becus. Maunya jalan-jalan dengan alasan studi banding. Lebih memalukan lagi, para politisi Senayan juga tidak sedikit terlibat kasus korupsi dan harus mendekam di penjara karena terbukti korupsi atau menerima suap," katanya.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan berdasarkan riset tipologi yang dilakukan lembaganya terhadap anggota legislatif, ditemukan bahwa periode 2009-2014 paling banyak terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, yakni sebesar 42,71 persen.
Dari hasil analisis itu ditemukan juga bahwa anggota dewan paling banyak, 69,7 persen terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, sedangkan ketua komisi yang terindiksi melakukan tipikor sebanyak 10,4 persen. Mayoritas tipikor yang dilakukan anggota dewan melibatkan penyedia jasa keuangan, yaitu perbankan melalui fasilitas tunai, rekening rupiah dan polis asuransi.
Dalam praktiknya, Yusuf mengaku sepanjang tahun 2012, telah memberikan 20 nama anggota Badan Anggaran (Banggar) periode 2009-2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena terindikasi melakukan tipikor atau pencucian uang.
Dari ke-20 nama tersebut yang sudah diproses hukum oleh KPK adalah mantan anggota Banggar dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati, mantan anggota Banggar dari fraksi Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh.
Meski Yusuf mengaku tidak bisa membeberkan 17 nama lainnya karena termasuk informasi rahasia yang jika dibeberkan ke publik berisiko pidana, tetapi dia yakin bahwa KPK akan memproses dan mendalami dugaan tipikor yang dilakukan oleh nama-nama yang telah disampaikan PPATK tersebut.
Beberapa nama pimpinan Banggar kerap disebut terlibat dalam kasus korupsi. Di antaranya adalah mantan Wakil Ketua Banggar dari fraksi Demokrat Mirwan Amir dan Wakil Ketua Banggar dari fraksi PKS Tamsil Linrung.
Dalam kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), terdakwa Wa Ode Nurhayati menuding bahwa Rp1,2 triliun dari anggaran DPID sebesar Rp7,7 triliun mengalir ke Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Banggar. "Sesuai dengan jumlah anggaran yang hilang untuk 126 daerah, uang Rp1,2 triliun itu dibagi-bagi. Jadi tidak hilang di saya ya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Rahasia, Prabowo Godok Banyak Nama Sebelum Kirim Surpres Calon Gubernur BI ke DPR
-
Kasus Yurizal, DPR Minta Kemenkes Sanksi Nakes yang Terbukti Langgar Etik
-
Kabar Norman Joesoef Masuk Kabinet, DPR Siap Kerja Sama dengan Wamenhan Pilihan Prabowo
-
Nama Norman Joesoef Menguat Jadi Wamenhan, Komisi I DPR: Tunggu Pengumuman Presiden
-
Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard