Suara.com - Gaji anggota DPR RI yang "wah" karena totalnya mencapai 18 kali dari pendapatan per kapita penduduk Indonesia, ternyata tidak sebanding dengan kinerja dan hasil yang telah dicapai para politisi DPR selama duduk di kursi parlemen.
Bahkan kasus-kasus korupsi makin menggila dan terus menyeret sejumlah anggota dewan.
Lebih mengejutkan lagi data yang dilansir oleh Independent Parliamentary Standards Authority (IPSA) dan Dana Moneter Internasional (IMF), bahwa gaji anggota DPR RI berada di peringkat keempat terbesar di dunia - bahkan mengalahkan Amerika - setelah Nigeria (116 kali lipat pendapatan per kapita penduduknya ), Kenya (76 kali lipat) dan Ghana (30 kali lipat).
Menurut data IPSA dan IMF itu, seorang anggota DPR yang duduk di kursi legislatif dalam setahun bisa memiliki pendapatan 65 ribu dolar AS, atau sekitar Rp780 juta di luar gaji ke-13, dana reses atau aspirasi daerah pemilihan, insentif setiap kali ikut membahas rancangan undang-undang.
Jika ditotal dalam satu tahun pendapatan seorang legislator bisa lebih dari Rp1 miliar. Gaji yang sangat fantastis untuk ukuran sebagian besar rakyat Indonesia yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan, yang konon nasib dan kepentingan mereka akan "diperjuangkan" oleh para anggota dewan itu di DPR RI.
Tetapi, gaji besar ternyata tidak sebanding dengan kinerja anggota DPR. Sebagian besar dari mereka tidak rajin menghadiri sidang untuk membahas materi-materi yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat, mengundangkan RUU menjadi UU. Mereka masih sibuk melakukan "transaksi politik" dan terlibat dalam kadus-kasus korupsi.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menyebutkan, kinerja DPR dengan gaji selangit semakin dipertanyakan, ketika banyak anggota dewan tertangkap kamera sedang asik bermain video game atau tertidur pulas saat menghadiri rapat paripurna di DPR.
Belum lagi dengan para anggota dewan yang diketahui sering mangkir dan bolos dalam rapat-rapat di DPR. "Ya gaji besar tapi kerja tidak becus. Maunya jalan-jalan dengan alasan studi banding. Lebih memalukan lagi, para politisi Senayan juga tidak sedikit terlibat kasus korupsi dan harus mendekam di penjara karena terbukti korupsi atau menerima suap," katanya.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan berdasarkan riset tipologi yang dilakukan lembaganya terhadap anggota legislatif, ditemukan bahwa periode 2009-2014 paling banyak terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, yakni sebesar 42,71 persen.
Dari hasil analisis itu ditemukan juga bahwa anggota dewan paling banyak, 69,7 persen terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, sedangkan ketua komisi yang terindiksi melakukan tipikor sebanyak 10,4 persen. Mayoritas tipikor yang dilakukan anggota dewan melibatkan penyedia jasa keuangan, yaitu perbankan melalui fasilitas tunai, rekening rupiah dan polis asuransi.
Dalam praktiknya, Yusuf mengaku sepanjang tahun 2012, telah memberikan 20 nama anggota Badan Anggaran (Banggar) periode 2009-2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena terindikasi melakukan tipikor atau pencucian uang.
Dari ke-20 nama tersebut yang sudah diproses hukum oleh KPK adalah mantan anggota Banggar dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati, mantan anggota Banggar dari fraksi Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh.
Meski Yusuf mengaku tidak bisa membeberkan 17 nama lainnya karena termasuk informasi rahasia yang jika dibeberkan ke publik berisiko pidana, tetapi dia yakin bahwa KPK akan memproses dan mendalami dugaan tipikor yang dilakukan oleh nama-nama yang telah disampaikan PPATK tersebut.
Beberapa nama pimpinan Banggar kerap disebut terlibat dalam kasus korupsi. Di antaranya adalah mantan Wakil Ketua Banggar dari fraksi Demokrat Mirwan Amir dan Wakil Ketua Banggar dari fraksi PKS Tamsil Linrung.
Dalam kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), terdakwa Wa Ode Nurhayati menuding bahwa Rp1,2 triliun dari anggaran DPID sebesar Rp7,7 triliun mengalir ke Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Banggar. "Sesuai dengan jumlah anggaran yang hilang untuk 126 daerah, uang Rp1,2 triliun itu dibagi-bagi. Jadi tidak hilang di saya ya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Rudianto Lallo Apresiasi Keberanian BNN Bongkar Kampung Narkoba di Jakarta
-
Harus ada Sinergi Multipihak untuk Urai masalah Perundungan
-
Gus Hilman Tekankan Pentingnya Pesantren Masuk dalam RUU Sisdiknas
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Urusan Banjir 'Abadi' Belum Selesai, Wakil Ketua DPR RI Turun Kembali ke Desa Karangligar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak