Suara.com - Dua tersangka pembunuh mahasiswi bernama Ade Sara Angelina Suroto ternyata adalah sepasang kekasih. Tersangka bernama Hafizh dan Asifah, kini sudah diamankan polisi.
Mereka dibekuk polisi setelah melayat korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kamis (6/3/2014). Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh karena sakit hati terhadap Sara yang tidak mau ditemui dan dihubungi.
Belakangan diketahui, Hafizh merupakan bekas pacar Sara.
Ketika Sara meninggal dunia dan jenazahnya ditemukan di ruas tol lingkar luar Jakarta (JORR), sekitar pinggir jalan tol Bintara KM-41, Bekasi Barat, Jawa Barat, Rabu (5/3/2014), Hafizh sempat menulis ucapan belasungkawa kepada Sara di Twitter.
"Ya Allah innalilahiwainalilahirajiun. Semoga diterima di sisinya ya Tuhan, maafkan kesalahan," demikian tulisan Hafizh di akun Twitter pribadinya, @HafitdASO.
Ketika jenazah Sara ditemukan pertama kali, tidak ada identitas surat yang tertinggal di TKP. Petugas mengungkap identitas korban yang merupakan kelahiran 21 Juli 1995 berdasarkan cek sidik jari yang terlacak melalui KTP elektronik.
Sebelum meninggal, korban dipukul dan disetrum pelaku di dalam mobil di sepanjang jalan dari Jakarta Selatan menuju Jakarta Timur.
Setelah pingsan, pelaku menyumpal mulut Sara dengan koran hingga meninggal dunia, kemudian jasad Sara dibuang di jalan tol.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga