Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka tambahan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum (AU), yaitu dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terkait hal itu, KPK pun akhirnya menyita sejumlah tanah dan rumah di Jakarta dan Yogyakarta, termasuk atas nama mertua dan adik iparnya. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan elektronik kepada wartawan, Jumat (7/3/2014).
"Terkait dengan penyidikan dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka AU, penyidik telah melakukan penyitaan aset, berupa dua bidang tanah di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta, dengan luas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama Attabik Ali (mertua Anas)," ungkap Johan.
Selain itu, masih menurut Johan, disita pula sebanyak tiga bidang tanah lainnya di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta. Lahan di tempat ini diketahui atas nama Dina Az, anak dari Attabik Ali, atau merupakan adik ipar Anas. Sementara, penyitaan lain pun telah dilakukan terhadap tanah dan bangunan yang diduga milik Anas, di Jalan Selat Makassar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelumnya, terhadap Anas memang telah diberikan status tersangka kasus dugaan TPPU. Ini merupakan status tersangka tambahan, setelah awalnya Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.
Berita Terkait
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan