Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka tambahan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum (AU), yaitu dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terkait hal itu, KPK pun akhirnya menyita sejumlah tanah dan rumah di Jakarta dan Yogyakarta, termasuk atas nama mertua dan adik iparnya. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan elektronik kepada wartawan, Jumat (7/3/2014).
"Terkait dengan penyidikan dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka AU, penyidik telah melakukan penyitaan aset, berupa dua bidang tanah di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta, dengan luas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama Attabik Ali (mertua Anas)," ungkap Johan.
Selain itu, masih menurut Johan, disita pula sebanyak tiga bidang tanah lainnya di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta. Lahan di tempat ini diketahui atas nama Dina Az, anak dari Attabik Ali, atau merupakan adik ipar Anas. Sementara, penyitaan lain pun telah dilakukan terhadap tanah dan bangunan yang diduga milik Anas, di Jalan Selat Makassar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelumnya, terhadap Anas memang telah diberikan status tersangka kasus dugaan TPPU. Ini merupakan status tersangka tambahan, setelah awalnya Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.
Berita Terkait
-
MAN 1 Yogyakarta Fasilitasi Sosialisasi TKA 2025
-
Suling Bambu Sebagai Ruang Lintas Kalangan
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total