Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/3/2014). Ruhut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Ketika ditanya tentang aset apa saja yang terkait dengan Anas, Ruhut mengaku tidak tahu.
"Aku ga tahu, paling aku akan aku katakan apa yang aku dengar dari Nazaruddin," kata Ruhut
Wartawan mendesak Ruhut untuk mengungkapkan aset Anas yang pernah ia dengar dari Nazaruddin, lagi-lagi Ruhut tak mau menjawab.
"Janganlah, tapi gini aku ada news, aku mau mengatakan begini, terima kasih kepada ICW, ICW dengan terang benderang sudah mengatakan partai yang terkorup itu Partai Golkar, yang kedua PDI Perjuangan, yang lain-lain termasuk kami ada juga, namun dikit rupanya," kata Ruhut.
Ketika baru tiba di gedung KPK pukul 11.40 WIB, Ruhut mengaku pertama kali mendapat informasi dipanggil penyidik KPK, dari sekretarisnya. Saat itu, Ruhut tengah melakukan kunjungan kerja di Palembang, Sumatera Selatan.
Ini kedua kalinya Ruhut memenuhi panggilan penyidik KPK. Pemeriksaan sebelumnya berlangsung pada 14 November 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO