Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/3/2014). Ruhut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Ketika ditanya tentang aset apa saja yang terkait dengan Anas, Ruhut mengaku tidak tahu.
"Aku ga tahu, paling aku akan aku katakan apa yang aku dengar dari Nazaruddin," kata Ruhut
Wartawan mendesak Ruhut untuk mengungkapkan aset Anas yang pernah ia dengar dari Nazaruddin, lagi-lagi Ruhut tak mau menjawab.
"Janganlah, tapi gini aku ada news, aku mau mengatakan begini, terima kasih kepada ICW, ICW dengan terang benderang sudah mengatakan partai yang terkorup itu Partai Golkar, yang kedua PDI Perjuangan, yang lain-lain termasuk kami ada juga, namun dikit rupanya," kata Ruhut.
Ketika baru tiba di gedung KPK pukul 11.40 WIB, Ruhut mengaku pertama kali mendapat informasi dipanggil penyidik KPK, dari sekretarisnya. Saat itu, Ruhut tengah melakukan kunjungan kerja di Palembang, Sumatera Selatan.
Ini kedua kalinya Ruhut memenuhi panggilan penyidik KPK. Pemeriksaan sebelumnya berlangsung pada 14 November 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran