Suara.com - Deklarasi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebagai calon Presiden RI dari PDI Perjuangan ditengarai sebagai upaya Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu untuk meraih suara lebih banyak dalam pemilu legislatif, 9 April nanti.
Pengamat politik dari LIPI Jaleswari Pramowardhani mengatakan, pendeklarasian Jokowi dua hari sebelum masa kampanye pemilu legislatif merupakan bentuk intuisi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang selama ini jarang salah.
“Megawati sebagai pemegang mandat dari hasil Kongres PDI Perjuangan tahun 2010 di Bali sebenarnya tinggal menentukan kapan akan mengumumkan deklarasi Jokowi sebagai capres. Kita semua tidak tahu kapan Mega akan mengumumkan. Ketika diumumkan hari ini, saya rasa ini merupakan salah satu bentuk dari intuisi Mega yang tidak terbantahkan lagi,” kata Jaleswari ketika dihubungi suara.com, Jumat (14/3/2014).
Jaleswari menambahkan, Joko Widodo masih tetap bisa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta meski telah dideklarasikan oleh PDI Perjuangan sebagai Calon Presiden RI periode 2014-2019. Menurut dia, Jokowi baru akan mengundurkan diri apabila menang dalam Pemilu Presiden.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Puan Maharani mengumumkan pendeklarasian Jokowi sebagai capres. Deklarasi ini dilakukan setelah Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum memberikan mandate kepada mantan Wali Kota Solo itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!