Suara.com - Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengajukan permohonan untuk memeriksakan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Permohonan Wawan disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/3/2014), dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang disampaikan Wawan pada persidangan Kamis (13/3/2014) yang lalu.
Hakim Matheus Samiadji menghargai permintaan Wawan karena hal itu sudah diatur oleh undang-undang.
"Di rutan, kan ada dokter. Jadi izin keluar untuk melakukan kesehatan itu hanya manakala fasilitas di rutan tidak memadai. Atau kalau misalnya sudah ada rekomendasi dari dokter rutan. Rekomendasi dari dokter rutan kalau bisa disusulkan sebelum hari ini," kata Hakim Matheus Samiadji.
Usai persidangan, Wawan menjelaskan bahwa kesehatannya belum diperiksa lagi setelah sakit demam berdarah.
"Kemarin, kan saya sakit demam berdarah, setelah saya kemarin abis dirawat, kan belum pernah dicek lagi," kata Wawan.
Sidang putusan sela hari ini ditunda dan akan dilaksanakan lagi pada Senin 24 maret 2014 mulai pukul 9.00 WIB.
Wawan merupakan terdakwa dugaan kasus suap Pilkada Lebak. Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah didakwa memberikan uang kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (mantan) Akil Mochtar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra